Dalam rangka optimalisasi implementasi dan peningkatan performa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berbasis Micro Services, perlunya pemahaman dan penyamaan persepsi terkait penyusunan dokumen perencanaan tahun 2024 dalam menggunakan rincian belanja pada Sistem Informasi Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Mengacu pada Surat Sekretaris Menteri Dalam Negeri Nomor: 600.5.4/48/SJ tanggal 6 Januari 2023 yang di dalamnya disebutkan, bahwa penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan yang melibatkan Operator bidang-bidang dalam proses penginputan pada tahun 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut dan upaya percepatan implementasi SIPD RI dalam penatausahaan Keuangan Daerah, bersama ini kami akan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis: “PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH MELALUI APLIKASI SIPD RI”: (Jadwal & Tempat Kegiatan)
(Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan)
Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:
Bustam: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta:
- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel Rp. 5.000.000,-
- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 4.000.000,-
Fasilitas Peserta:
· Diklat/ Bimtek selama 2 hari
· Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)
· Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x) (Akomodasi)
· Coffe break 2x dan makan siang 2x
· Tanda peserta Diklat / Bimtek
· Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
· Tas ransel eksklusif
· Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang)
· Syarat minimum peserta untuk Acara Permintaan
(8 peserta untuk kegiatan diluar Jakarta & 5 peserta untuk kegiatan di Jakarta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar