Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Selasa, 31 Januari 2023

BIMTEK PENYUSUNAN DOKUMEN PERSYARATAN PENETAPAN PPK-BLUD PUSKESMAS DAN PENYUSUNAN RBA BLUD PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT

Instansi Pemerintah yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD)  wajib  menyusun  Rencana  Bisnis  dan  Anggaran  (RBA).  Dengan  melampirkan  lembar konversi  untuk  keperluan  integrasi  dengan  APBD  yang  menggunakan  basis  kas  dalam  pengukuran pendapatan dan belanja. Proses penyusunan RBA sebagai dasar pemanfaatan fleksibilitas keuangan dalam bentuk perubahan anggaran dengan besaran persentase ambang batas. Harus lebih menitikberatkan pada kebijakan pengembangan usaha, bukan hanya rencana kegiatan semata. Permasalahan yang umum dalam penyusunan dokumen persyaratan penetapan PPK-BLUD dan Rencana Bisnis dan Anggaran adalah kurangnya pemahaman tentang prinsip dan teknis penerapan accrual basis yang  digunakan dalam penyusunan Laporan Keuangan BLUD  dan  kurangnya  wawasan bisnis  dalam menyusun rencana produk jasa, perkiraan pasar, biaya satuan, rencana keuangan dan lain-lain. Selain itu masih banyak dijumpai proses penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran yang terbalik. Dimana RBA disusun berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD.

Proses penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran pada dasarnya lebih menitik beratkan pada pendekatan rencana bisnis dari sekedar rencana kegiatan, karena RBA yang berisi program, rencana operasional dan rencana pembiayaan tahunan, merupakan implementasi dari Rencana Strategis Bisnis yang telah disusun untuk rencana lima tahunan. Secara teknis, penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran juga memerlukan penguasaan kebijakan dan metode akuntansi, terutama dalam penyajian prognosa dan proyeksi laporan keuangan.                    

 Berkenaan  dengan  hal  di  atas,  Kami  dari  Pusat  Pengembangan  Pemberdayaan  Aparatur  Negara (PUSBANGPAN), Akan Melaksanakan Bimbingan Teknis dengan tema: “PENYUSUNAN DOKUMEN PERSYARATAN PENETAPAN PPK-BLUD PUSKESMAS DAN PENYUSUNAN RBA BLUD PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT”, yang akan diselenggarakan pada: (Jadwal & Tempat Kegiatan)

 

(Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan)*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi panitia:

Bustam: Telp./WA: 081296542008
 

 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

 

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

 

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-

 

 

Fasilitas Peserta :

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (Sarapan dan Makan Malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x

·      Tanda Peserta Diklat / Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat/Bimtek

·      Tas Ransel Eksklusif

·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

 

*      Untuk Acara Permintaan 

(Minimal 8 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta)

Senin, 09 Januari 2023

BIMTEK PENGELOLAAN PAJAK PBB DAN BPHTB BERDASARKAN UNDANG - UNDANG PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD)

Mengingat terbitnya regulasi baru sebagai dasar hukum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 (UU No. 1 Tahun 2022) tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut mencabut UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.


Berkaitan hal tersebut, maka Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembanguna Daerah (LINKPEMDA) akan Menyelenggarakan Bimtek dengan Tema : PENGELOLAAN PAJAK PBB DAN BPHTB BERDASARKAN UNDANG – UNDANG PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD), yang akan dilaksanakan pada: (Jadwal & Tempat Kegiatan)

( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*  


Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person : 

Bustam : HP. 081296542008


 
Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Menginap Rp. 5.000.000,-

- Kontribusi Non Menginap Rp. 4.000.000,-

Fasilitas Peserta:

  • Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) 
  • Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap) 
  • Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

* Untuk Acara Permintaan  
( Minimal 8 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )