Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau disingkat dengan SAKIP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mana di dalamnya menyebutkan SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Berbagai strategi diupayakan kepala daerah untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahannya, yang berujung pada efisiensi anggaran. Salah satu strateginya adalah penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Skema itu menjadi alat ukur penggunaan anggaran dan program pemerintah agar tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Dengan implementasi SAKIP, Pemerintah bisa memilah program yang penting dan lebih dibutuhkan masyarakat.
Berkenaan dengan hal di atas, kami dari Pusat Pengembangan Pemberdayaan Aparatur Negara (PUSBANGPAN), akan melaksanakan Bimbingan Teknis dengan tema: “PENINGKATAN KUALITAS SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)”, Yang akan dilaksanakan pada: (Jadwal & Tempat Kegiatan)
(Jadwal bisa kami sesuaikan/di jadwal ulang jika ada permintaan)*
Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person:
Bustam: Telp./WA: 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta:
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta:
· Diklat/ Bimtek selama 2 hari
· Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)
· Konsumsi (Sarapan dan Makan Malam 3x) (Akomodasi)
· Coffe Break 2x dan Lunch 2x
· Tanda Peserta Diklat/Bimtek
· Kelengkapan Diklat/Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
· Tas Ransel Eksklusif
· Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
* Untuk Acara Permintaan(Minimal 8 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta)