Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Kamis, 16 Juni 2022

BIMTEK PENERAPAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN) PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Kepada Yth,       

1.      Sekretaris Daerah

2.      Sekretaris DPRD

3.      Kepala OPD

4.      Kepala BLUD

5.      Direktur BUMD

Di-

Seluruh Indonesia

 

TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/jasa di beberapa instansi pemerintahan dan BUMN. Pemerintah akan memberikan insentif terhadap TKDN tertentu yang dimasukkan dalam proses produksi pada pelbagai jenis industri.

Penggunaan produksi dalam negeri di dalam pengadaan barang/jasa di Indonesia merupakan suatu kewajiban yang harus dipatuhi oleh insan pengadaan, baik di lingkungan instansi pemerintah maupun BUMN. Karena itu pula, dalam praktek pengadaan barang/jasa, untuk melaksanakan kewajiban penggunaan produksi dalam negeri tersebut, diwajibkan pula untuk melakukan perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Harapan Pemerintah Pengadaan Barang/Jasa, lebih banyak menggunakan bahan dan jasa dari dalam negeri, maka penilaian penawaran peserta pengadaan barang/jasa tidak hanya dari segi teknis dan harga tapi juga dari tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dikandung oleh barang maupun jasa yang ditawarkan oleh penyedia.

Meskipun telah diwajibkan oleh kedua peraturan tersebut, namun masih banyak ditemukan insan pengadaan di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN yang belum memahami cara melakukan perhitungan TKDN tersebut, termasuk mempraktekkannya di dalam setiap proses pengadaan barang/jasa.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Paratur Pemda dan BUMD terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Pengadaan Barang/Jasa, maka PUSAT PENGEMBANGAN PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA (PUSBANGPAN) bermaksud melaksanakan Bimtek: “PENERAPAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN) PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH. Yang akan dilaksanakan pada: (Jadwal & Tempat Kegiatan)

 

(Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan)*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008 
 

 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

 

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

 

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-

 

Fasilitas Peserta:

·      Diklat/Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x )  (Akomodasi

·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x

·      Tanda Peserta Diklat/Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat/Bimtek serta Sertifikat Diklat/Bimtek

·      Tas Ransel Eksklusif

·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

 

*     Untuk Acara Permintaan 

(Minimal 8 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta)