Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Senin, 02 Mei 2022

BIMTEK KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Kepada Yth,

Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov/Kab/Kota

(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan:

Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, KTU & Staf lainnya

 

Di - Tempat

 

 Dalam rangka meningkatkan Kinerja, serta pemahaman tentang masalah Organisasi Perangkat Daerah, Kepegawaian, bagi seluruh  Aparatur Daerah sebagai pelayan piblikpemerintah telah menetapkan dan menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta Perda disetiap daerah sala satu diantaranya terkait tentang penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

            Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda terkait Organisasi Perangkat Daerah  Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman maupun Pertanahan, maka PUSAT PENGEMBANGAN PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA (PUSBANGPAN) bermaksud melaksanakan Bimtek: “KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN”. Yang akan dilaksanakan pada: ( Jadwal & Tempat Kegiatan )

 

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Bustam: HP. 081296542008 
 

 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

 

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-

 

Fasilitas Peserta:

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe break 2x dan makan siang 2x

·      Tanda peserta Diklat / Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

·      Tas ransel eksklusif

·      Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang) 

 

·      Untuk Acara Permintaan 

(Minimal 8 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar