Kepada Yth,
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Seluruh Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan:
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, KTU & Staf
Di - Tempat
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 221 ayat 91) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Menteri Dalam Negeri pada tanggal 30 Desember 2020 mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat di jadikan milik Daerah berhubung dengan hak dan kewajiban Daerah tersebut.
Untuk lebih memahami hal tersebut diatas kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) Bersama Para Pakar dan Nara Sumber akan mengadakan Bimtek Tingkat Nasional dengan tema: “PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SESUAI PERMENDAGRI NO 77 TAHUN 2020 BAGI , PA, PPTK DAN PPK, BENDAHARA & OPD”, yang akan dilaksanakan pada: ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:
Bustam: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta:
- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta:
· Diklat/ Bimtek selama 2 hari
· Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)
· Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x) (Akomodasi)
· Coffe break 2x dan makan siang 2x
· Tanda peserta Diklat / Bimtek
· Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
· Tas ransel eksklusif
· Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan (In-House Training)
(Minimal 8 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta)