Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Selasa, 13 Desember 2022

BIMTEK PEDOMAN PELAYANAN MEDIS & NON-MEDIS RS SEBAGAI PENUNJANG KESEHATAN MASYARAKAT

Pelayanan Rumah Sakit merupakan sarana pelayanan kesehatan khusus yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan untuk pelayanan pengobatan dan pemulihan tanpa mengabaikan pelayanan pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan yang dilaksanakan melalui pelayanan rawat jalan, gawat darurat dan pelayanan tindakan medis, sehingga memiliki karakteristik dalam melakukan pelayanan.

 

Untuk menganalisis pengaruh kualitas pelayanan medis, kualitas pelayanan penunjang medis, kualitas pelayanan non medis dan penggunaan SIMRS pasien terhadap kepuasan pasien pelayanan kesehatan, kualitas pelayanan medis dan kualitas pelayanan non medis agar memiliki pengaruh positif terhadap kepuasan pasien karena Rumah Sakit dan Pukesmas menjadi lembaga bagi pemerintah untuk menjalankan program pembangunan kesehatan yang senantiasa berorientasi pada upaya untuk menjamin keberhasilan pencapaian visi – misi kesehatan, keberpihakan kepada masyarakat miskin dan kemampuan pengendalian kegiatan pelayanan kesehatan yang bermutu serta tanggap terhadap berbagai masalah.

 

Untuk itu kami Pusat Pengembangan Pemberdayaan Aparatur Negara (PUSBANGPAN) melaksanakan kegiatan BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL dengan tema:PEDOMAN PELAYANAN MEDIS & NON-MEDIS RS SEBAGAI PENUNJANG KESEHATAN MASYARAKAT”, yang akan dilaksanakan pada: (Jadwal & Tempat Kegiatan)

 

(Jadwal bisa kami sesuaikan/di jadwal ulang jika ada permintaan)*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person:

Bustam: Telp./WA: 081296542008
 

 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

 

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

 

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-

 

 

Fasilitas Peserta:

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (Sarapan dan Makan Malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x

·      Tanda Peserta Diklat/Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat/Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

·      Tas Ransel Eksklusif

·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

 

* Untuk Acara Permintaan 

(Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta)

Rabu, 23 November 2022

BIMTEK PENINGKATAN KUALITAS SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)

            Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau  disingkat  dengan SAKIP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mana di dalamnya menyebutkan SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. 

SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. 

Berbagai strategi diupayakan kepala daerah untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahannya, yang berujung pada efisiensi anggaran. Salah satu strateginya adalah penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Skema itu menjadi alat ukur penggunaan anggaran dan program pemerintah agar tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Dengan implementasi SAKIP, Pemerintah bisa memilah program yang penting dan lebih dibutuhkan masyarakat.

Berkenaan dengan hal di atas, kami dari Pusat Pengembangan Pemberdayaan Aparatur Negara (PUSBANGPAN), akan melaksanakan Bimbingan Teknis dengan tema: “PENINGKATAN KUALITAS SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)”, Yang akan dilaksanakan pada: (Jadwal & Tempat Kegiatan)

 

(Jadwal bisa kami sesuaikan/di jadwal ulang jika ada permintaan)*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person:

Bustam: Telp./WA:  081296542008
 

 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

 

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

 

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-

 

 

Fasilitas Peserta:

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (Sarapan dan Makan Malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x

·      Tanda Peserta Diklat/Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat/Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

·      Tas Ransel Eksklusif

·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

  * Untuk Acara Permintaan 

(Minimal 8 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta)

 

Kamis, 13 Oktober 2022

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI PENGEMBANGAN SDM PERUSAHAAN

KepadaYth,

Pimpinan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta

Kepala HRD BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta

Se- Indonesia

Di- 

         Tempat

 

Dengan hormat, pada dasarnya, tidak ada perusahaan yang tidak membutuhkan manajemen SDM atau istilah kerennya Human Resource (HR). Bagian Human Resource itulah yang bertanggung jawab untuk mengurus berbagai kebutuhan perusahaan yang terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk di dalamnya ada Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) sehingga semua kegiatan atau pekerjaan berjalan dengan lancar dan lebih efisien.

Dalam menjalankan kegiatan baik di organisasi atau perusahaan, dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya masing-masing. Dalam menjalankan kegiatan di sebuah perusahaan atau organisasi juga diperlukan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) agar kegiatan yang akan dilaksanakan berjalan dengan baik dan mencapai target yang diinginkan.

Pengembangan SDM dianggap sangat penting untuk diterapkan, maka banyak perusahaan yang melakukan training atau pelatihan dengan inteval waktu tertentu untuk memastikan setiap SDM yang ada di perusahaan tersebut sudah terlatih dan memiliki pengetahuan dan kemampuan yang up to date sesuai dengan kebutuhan industri dan pasar.

 Maka dari itu kami PUSAT PENGEMBANGAN PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA (PUSBANGPAN) Bekerjasama dengan LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) MSDN QUALITY INDONESIA yang merupakan perpanjangan tangan dari BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI (BNSP) serta mendapat lisensi dari BNSP untuk melaksanakan UJI KOMPETENSI Bidang Manajemen SDM secara Nasional, akan menyelenggarakan PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI (BNSP): “PENGEMBANGAN SDM PERUSAHAAN”. Yang akan dilaksanakan pada:

Hari            : Kamis – Sabtu

Tanggal      : Minggu Ke 3 setiap Bulan (Sepanjang Tahun)

Waktu        : 08.00 WIB - Selesai

Tempat       : Hotel Fave LTC Glodok Jakarta

 

Untuk info lengkap, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

Bustam: HP. 081296542008 
 

Catatan:

 Biaya Kontribusi Per Peserta:

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 6.500.000,-

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-

 

 

Fasilitas Peserta:

 ·      Pelatihan selama 2 hari 

·    Uji Kompetensi 1 Hari

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe break 2x dan makan siang 3x

·      Tanda peserta Pelatihan

·      Kelengkapan Pelatihan 

·    Sertifikat Pelatihan Lembaga

·    Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika dinyatakan Berkompeten)

·      Tas ransel eksklusif

 

·      Untuk Acara Permintaan (In House Training) 

     Pelatihan/Uji Kompetensi Bidang Manajemen SDM atau Bidang Lainnya.

(Minimal 25 peserta diluar Jakarta & 20 peserta untuk Jakarta)