Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Minggu, 08 Agustus 2021

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2022 SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NO. 27 TAHUN 2021

 Kepada Yth,       

1.      Gubernur / Bupati / Walikota

2.   Sekretaris Daerah

3.   Sekretaris DPRD

4.   Kepala OPD

            Di-

            Seluruh Indonesia

 

Dengan hormat,

            Dengan diterbitkannya Permendagri No. 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022 yang merupakan acuan pemda dalam penyusunan Anggaran yang diharapkan Peraturan ini dapat berfungsi sebagai konsep dasar dalam mengoptimalisasikan pedoman manajemen keuangan yang telah terintegrasi, efektif dan akuntabel seesuai dengan tujuan dan fungsi APBD terkait Pembangunan nasional

Pedoman Penyusunan APBD TA 2022 di daerah harus disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat. Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat adalah dengan mewujudkan penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022. 

Dalam penyusunan dan pembahasan rancangan KUA, PPAS dan APBD tahun anggaran 2022, Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan peraturan serta keputusan kepala daerah. Selain itu, DPRD harus terus meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan daerah.

       Dengan landasan  diatas kami dari  PUSAT PENGEMBANGAN PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA (PUSBANGPAN) akan menyelenggarakan Bimtek Nasional bagi para aparatur Pemerintah Daerah (Gubernur, Bupati / Walikota, Sekretariat DPRD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD)) dalam Bimtek nasional dengan tema: “PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2022 SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NO. 27 TAHUN 2021”, yang akan dilaksanakan pada: ( Jadwal & Tempat Kegiatan )

 

(Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan)

 Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

 Bustam : HP.  081296542008 
 

 Catatan:

 Biaya Kontribusi Per Peserta:

 - Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

 

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-

 

Fasilitas Peserta:

 ·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )

·      Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x )  ( Akomodasi

·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x

·      Tanda Peserta Diklat / Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

·      Tas Ransel Eksklusif

·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

 

·      Untuk Acara Permintaan 

( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )