Kepada Yth,
1. Gubernur / Bupati / Walikota
2. Sekretaris Daerah
3. Kepala OPD
Di-
Seluruh Indonesia
Dengan hormat,
Terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 membawa konsekuensi perubahan yang mendasar terkait dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program/kegiatan dalam dokumen perencanaan RKPD tahun 2021.
Dalam penyusunan RKPD 2021 dan APBD 2021 pun, sesuai amanat Permendagri Nomor 70 tahun 2019, Pemerintah Daerah harus mulai melakukan penyusunan dengan memanfaatkan aplikasi yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri yaitu SIPD atau aplikasi milik daerah yang telah terintegrasi dengan SIPD.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka percepatan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terintegrasi maka kami Link Pemda akan mengadakan kegiatan “BIMBINGAN TEKNIS OPTIMALISASI PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD) DALAM SISTEM TERINTEGRASI BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 70 TAHUN 2019 DAN PERMENDAGRI NO. 90 TAHUN 2019”, yang akan dilaksanakan pada: ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
(Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan)
Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
· Diklat/ Bimtek selama 2 hari
· Menginap 4 hari 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
· Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) ( Akomodasi )
· Coffe Break 2x dan Lunch 2x
· Tanda Peserta Diklat / Bimtek
· Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
· Tas Ransel Eksklusif
· Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
· Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar