Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Selasa, 15 Desember 2020

BIMTEK SOSIALISASI PP NO. 28 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PP NO. 27 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara melalui Pasal 49 ayat (6) mengamanatkan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Selanjutnya, Pemerintah membentuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yang menjadi dasar bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara melalui Pasal 49 ayat (6) mengamanatkan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Selanjutnya, Pemerintah membentuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yang menjadi dasar bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.Seiring dengan perkembangannya, pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah menjadi semakin kompleks, sehingga perlu dikelola secara optimal, efektif, dan efisien.

Sementara itu, pengaturan mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah belum sepenuhnya mengakomodir beberapa kebutuhan pengaturan dalam pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 sebagai Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah merupakan penyempurnaan terhadap PP Nomor 27 Tahun 2014.

Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA) akan mengadakan Bimbingan Teknis Nasional tentang: "SOSIALISASI PP NO. 28 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PP NO. 27 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH". Yang akan dilaksanakan pada: (Jadwal & Tempat Kegiatan)

 

(Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan)

Untuk info, pendaftaran & permintaan surat dapat menghubungi panitia pelaksana:

 

Bustam: Telp./WA: 081296542008
 

 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

 

- Kontribusi dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

 

- Kontribusi tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-

 

 

Fasilitas Peserta:

 

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 

·      Menginap 4 hari 3 Malam (1 kamar 2 orang) (Akomodasi)

·      Konsumsi (sarapan, makan siang dan makan malam 3x)  (Akomodasi

·      Coffe break 2x dan makan siang 2x

·      Tanda peserta Diklat / Bimtek 

·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek

·      Tas ransel eksklusif

·      Antar jemput bandara bagi peserta group (Minimal 5 Orang) 

 

·      Untuk Acara Permintaan 

(Minimal 8 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar