Kepada
Yth,
1.
Sekretaris Daerah
2.
Kepala Dinas Kesehatan
3.
Direktur BLUD
4.
Kepala UPT Puskesmas
Di-
Tempat
Dengan hormat,
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan
nasional. Tujuan diselenggarakan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat secara mandiri bagi
setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu,
baik yang disediakan oleh pemerintah maupun swasta diselenggarakan untuk mencapai
tujuan pembangunan kesehatan nasional. Terdapat tiga tingkatan upaya, yaitu
upaya kesehatan tingkat pertama/primer, upaya kesehatan tingkat keduaisekunder,
dan upaya kesehatan tingkat ketiga/tersier. Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer
(FKTP) yaitu Puskesmas, Klinik Pratama dan Praktik Mandiri Dokter/
Dokter Gigi,merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan baik bagi individu maupun
masyarakat harus berkualitas, terjamin keamanannya bagi penerima dan pemberi upaya,
dapat diterima masyarakat, efektif dan sesuai, serta mampu menghadapi tantangan global dan
regional. Saat yang bersamaan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
membuat tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang bermutu
semakin tinggi. Upaya peningkatan mutu berkesinambungan merupakan jawaban atas segala
perubahan dan tantangan yang dihadapi organisasi pelayanan Dalam rangka
menjamin mutu dan keselamatan pasien, keluarga, kelompok, masyarakat dan
tenaga kesehatan di Puskesmas, Klinik, dan Praktik Mandiri diperlukan
upaya peningkatan proses pelayanan secara berkesinambungan dan konsisten.
Hal ini sejalan dengan program akreditasi Pemerintah terhadap Puskesmas,
Klinik dan Praktik Mandiri. Selain itu, Pemerintah Dalam rangka menjamin
mutu dan keselamatan pasien, keluarga, kelompok, masyarakat dan tenaga
kesehatan di Puskesmas, Klinik, dan Praktik Mandiri diperlukan upaya
peningkatan proses pelayanan secara berkesinambungan dan konsisten. Hal ini
sejalan dengan program akreditasi Pemerintah terhadap Puskesmas,
Klinik dan Praktik Mandiri. Selain itu, Pemerintah melakukan akreditasi
untuk meningkatkan kinerja Puskesmas, Klinik Pratama, Praktik Mandiri
Dokter dan Dokter Gigi dalam pelayanan kesehatan perseorangan dan atau kesehatan
masyarakat. Oleh karena itu, perlu disusun pedoman pengendalian dan peningkatan mutu
di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer.
Untuk memberikan pemahaman atas hal diatas maka kami Lembaga
Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan
Daerah (LPMKP2D) akan
menyelengarakan Bimtek dengan tema : “ PENINGKATAN
MUTU DAN KINERJA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FTKP) “. Yang akan
dilaksanaka pada: ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal
ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 4 hari 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·
Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) (
Akomodasi )
·
Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar