Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Minggu, 09 Februari 2020

BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENPAN NO. 3 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN TALENTA ASN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KINERJA MENUJU SISTEM MERIT


Kepada Yth,       
Sekretaris Daerah
Kepala OPD
Cq. Kabiro, Kabag/Kabid, Kasubbag/Kasubbid, Kasi
Di-
                        Seluruh Indonesia

Dengan hormat,
Sumber daya manusia pasti menjadi titik sentral kekuatan suatu bangsa. Pada era pemerintahan sekarang, posisinya semakin diperkuat, termasuk peran dan posisi aparatur sipil negara (ASN). Menyikapi hal tersebut, pemerintah telah menerbitkan PERMENPAN No. 3 Tahun 2020 Tentang  Manajemen Talenta ASN, sasarannya adalah Menuju Birokrasi Berkelas Dunia.
Basis pembentukan Manajemen Talenta Nasional, karena pada tahun 2045 diharapkan Indonesia menjadi negara yang Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur, sehingga semakin diperlukan jajaran ASN yang profesional dan berintegritas. Dasar urgensinya adalah (1) pencapaian tujuan pembangunan nasional, (2) revolusi industri 4.0, (3) globalisasi dan keterbukaan ekonomi global, (4) future of governance, dan (5) performa pemerintah. Bappenas menyusun war for talent yang terdiri dari define, attract, select, develop, engage, dan deploy.
Panduan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Manajemen Talenta Nasional yang terkait dengan sektor publik, yakni ASN, dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB. Walaupun hingga saat masih diperlukan penyempurnaan infrastruktur manajemen talenta, seperti pemetaan talenta yang didasarkan kepada kompetensi dan kinerja, standarisasi metoda assessment center, penilaian kinerja yang objektif, serta perbedaan remunerasi antar instansi.
Untuk memberikan pemahaman lebih mengenai Permenpan Nomor 3 Tahun 2020 maka kami Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) menawarkan kepada Bapak / Ibu untuk mengikuti kegiatan Bimtek dengan tema : IMPLEMENTASI PERMENPAN NO. 3 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN TALENTA ASN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KINERJA MENUJU SISTEM MERIT. Yang akan dilaksanakan pada: ( Jadwal & Tempat Kegiatan )

( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-


Fasilitas Peserta :

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·      Menginap 4 hari 3 malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·      Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x )  ( Akomodasi
·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·      Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·      Tas Ransel Eksklusif
·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

·      Untuk Acara Permintaan 
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar