Kepada
Yth,
Sekretaris Daerah
Kepala OPD
Cq. Kabiro, Kabag/Kabid, Kasubbag/Kasubbid, Kasi
Di-
Seluruh Indonesia
Dengan hormat,
Sumber daya manusia pasti menjadi titik sentral kekuatan suatu
bangsa. Pada era pemerintahan sekarang, posisinya semakin diperkuat, termasuk
peran dan posisi aparatur sipil negara (ASN). Menyikapi hal tersebut,
pemerintah telah menerbitkan
PERMENPAN No. 3 Tahun 2020 Tentang Manajemen Talenta ASN, sasarannya adalah
Menuju Birokrasi Berkelas Dunia.
Basis pembentukan Manajemen Talenta Nasional, karena pada tahun 2045
diharapkan Indonesia menjadi negara yang Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur,
sehingga semakin diperlukan jajaran ASN yang profesional dan berintegritas.
Dasar urgensinya adalah (1) pencapaian tujuan pembangunan nasional, (2)
revolusi industri 4.0, (3) globalisasi dan keterbukaan ekonomi global, (4)
future of governance, dan (5) performa pemerintah. Bappenas menyusun war for
talent yang terdiri dari define, attract, select, develop, engage, dan deploy.
Panduan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB), Manajemen Talenta Nasional yang terkait dengan sektor
publik, yakni ASN, dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB. Walaupun hingga saat
masih diperlukan penyempurnaan infrastruktur manajemen talenta, seperti
pemetaan talenta yang didasarkan kepada kompetensi dan kinerja, standarisasi
metoda assessment center, penilaian kinerja yang objektif, serta
perbedaan remunerasi antar instansi.
Untuk memberikan pemahaman lebih
mengenai Permenpan
Nomor 3 Tahun 2020 maka
kami Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan
Daerah ( LPMKP2D ) menawarkan kepada Bapak / Ibu untuk
mengikuti kegiatan
Bimtek dengan
tema : “IMPLEMENTASI PERMENPAN NO. 3 TAHUN 2020 TENTANG
MANAJEMEN TALENTA ASN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KINERJA MENUJU SISTEM MERIT”. Yang akan
dilaksanakan pada: ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal
ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 4 hari 3 malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·
Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) (
Akomodasi )
·
Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5
peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar