Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Selasa, 18 Februari 2020

BIMTEK PENINGKATAN MUTU DAN KINERJA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FTKP)


Kepada Yth,       
1.   Sekretaris Daerah
2.   Kepala Dinas Kesehatan
3.   Direktur BLUD
4.   Kepala UPT Puskesmas
            Di-
Tempat

Dengan hormat,
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat secara mandiri bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu, baik yang disediakan oleh pemerintah maupun swasta diselenggarakan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional. Terdapat tiga tingkatan upaya, yaitu upaya kesehatan tingkat pertama/primer, upaya kesehatan tingkat keduaisekunder, dan upaya kesehatan tingkat ketiga/tersier. Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) yaitu Puskesmas, Klinik Pratama dan Praktik Mandiri Dokter/ Dokter Gigi,merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan baik bagi individu maupun masyarakat harus berkualitas, terjamin keamanannya bagi penerima dan pemberi upaya, dapat diterima masyarakat, efektif dan sesuai, serta mampu menghadapi tantangan global dan regional. Saat yang bersamaan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang bermutu semakin tinggi. Upaya peningkatan mutu berkesinambungan merupakan jawaban atas segala perubahan dan tantangan yang dihadapi organisasi pelayanan Dalam rangka menjamin mutu dan keselamatan pasien, keluarga, kelompok, masyarakat dan tenaga kesehatan di Puskesmas, Klinik, dan Praktik Mandiri diperlukan upaya peningkatan proses pelayanan secara berkesinambungan dan konsisten. Hal ini sejalan dengan program akreditasi Pemerintah terhadap Puskesmas, Klinik dan Praktik Mandiri. Selain itu, Pemerintah Dalam rangka menjamin mutu dan keselamatan pasien, keluarga, kelompok, masyarakat dan tenaga kesehatan di Puskesmas, Klinik, dan Praktik Mandiri diperlukan upaya peningkatan proses pelayanan secara berkesinambungan dan konsisten. Hal ini sejalan dengan program akreditasi Pemerintah terhadap Puskesmas, Klinik dan Praktik Mandiri. Selain itu, Pemerintah melakukan akreditasi untuk meningkatkan kinerja Puskesmas, Klinik Pratama, Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi dalam pelayanan kesehatan perseorangan dan atau kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, perlu disusun pedoman pengendalian dan peningkatan mutu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer.
            Untuk memberikan pemahaman atas hal diatas maka kami Lembaga  Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah (LPMKP2D) akan menyelengarakan Bimtek dengan tema : “ PENINGKATAN MUTU DAN KINERJA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FTKP) “. Yang akan dilaksanaka pada: ( Jadwal & Tempat Kegiatan )



( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-


Fasilitas Peserta :

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·      Menginap 4 hari 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·      Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x )  ( Akomodasi
·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·      Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·      Tas Ransel Eksklusif
·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

·      Untuk Acara Permintaan 
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )

Minggu, 09 Februari 2020

BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENPAN NO. 3 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN TALENTA ASN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KINERJA MENUJU SISTEM MERIT


Kepada Yth,       
Sekretaris Daerah
Kepala OPD
Cq. Kabiro, Kabag/Kabid, Kasubbag/Kasubbid, Kasi
Di-
                        Seluruh Indonesia

Dengan hormat,
Sumber daya manusia pasti menjadi titik sentral kekuatan suatu bangsa. Pada era pemerintahan sekarang, posisinya semakin diperkuat, termasuk peran dan posisi aparatur sipil negara (ASN). Menyikapi hal tersebut, pemerintah telah menerbitkan PERMENPAN No. 3 Tahun 2020 Tentang  Manajemen Talenta ASN, sasarannya adalah Menuju Birokrasi Berkelas Dunia.
Basis pembentukan Manajemen Talenta Nasional, karena pada tahun 2045 diharapkan Indonesia menjadi negara yang Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur, sehingga semakin diperlukan jajaran ASN yang profesional dan berintegritas. Dasar urgensinya adalah (1) pencapaian tujuan pembangunan nasional, (2) revolusi industri 4.0, (3) globalisasi dan keterbukaan ekonomi global, (4) future of governance, dan (5) performa pemerintah. Bappenas menyusun war for talent yang terdiri dari define, attract, select, develop, engage, dan deploy.
Panduan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Manajemen Talenta Nasional yang terkait dengan sektor publik, yakni ASN, dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB. Walaupun hingga saat masih diperlukan penyempurnaan infrastruktur manajemen talenta, seperti pemetaan talenta yang didasarkan kepada kompetensi dan kinerja, standarisasi metoda assessment center, penilaian kinerja yang objektif, serta perbedaan remunerasi antar instansi.
Untuk memberikan pemahaman lebih mengenai Permenpan Nomor 3 Tahun 2020 maka kami Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) menawarkan kepada Bapak / Ibu untuk mengikuti kegiatan Bimtek dengan tema : IMPLEMENTASI PERMENPAN NO. 3 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN TALENTA ASN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KINERJA MENUJU SISTEM MERIT. Yang akan dilaksanakan pada: ( Jadwal & Tempat Kegiatan )

( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-


Fasilitas Peserta :

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·      Menginap 4 hari 3 malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·      Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x )  ( Akomodasi
·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·      Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·      Tas Ransel Eksklusif
·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

·      Untuk Acara Permintaan 
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )