Kepada Yth,
Gubernur,
Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah
Ketua
DPRD
Kepala OPD Provinsi/Kabupaten/Kota
Direktur
BUMD Provinsi/Kabupaten/Kota
Di-
T e m p a t
Dengan hormat, Sesuai
dengan amanat Pasal 74 ayat (4) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(PT), pada tanggal 4 April 2012 telah ditetapkan Peraturan Pemerintah No. 47
Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas
(TJSL-PT) yang mengatur dan bertujuan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi
berkelanjutan guna meningkatkan kwalitas kehidupan dan lingkungan yang
bermanfaat bagi komunitas setempat dan masyarakat pada umumnya maupun Perseroan
itu sendiri dalam rangka terjalinnya hubungan Perseroan yang serasi, seimbang,
dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.
Pemerintahan
Daerah (Pemda dan DPRD) perlu untuk melakukan inisiasi dalam hal pembinaan dan
pengawasan terhadap pelaksanaan pelaksanaan program TJSL-PT dan/atau CSR secara
konferhenship, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum sebagaimana diatur di
dalam Pasal 250 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*
Sehubungan
dengan hal tersebut dan berdasarkan hasil koordinasi antara Lembaga kami dengan
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kumham, dan stakeholder lainnya, maka
kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i pada kegiatan “Workshop Dukungan Program
Corporate Social Responsibility dan/atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan
Perseroan Terbatas (CSR dan/atau TJSL PT) Dalam Rangka Akselerasi Peningkatan
Pembangunan Daerah Bagi Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, (dengan
sebutan: Workshop Optimalisasi Dukungan CSR dan/atau TJSL PT Terhadap
Pembangunan Daerah), yang akan diadakan pada: ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 4 hari 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·
Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) (
Akomodasi )
·
Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar