Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Selasa, 20 Agustus 2019

BIMTEK OPTIMALISASI PERLINDUNGAN DAN BANTUAN HUKUM BAGI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) PEMDA DAN DPRD PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA DALAM PELAKSANAAN TUGAS


Kepada Yth,
Gubernur, Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah
Sekretaris DPRD       
Kepala OPD Provinsi, Kabupaten, Kota
            Di-
                        T e m p a t

Dengan hormat, Sesuai dengan amanat serta spirit dan esensi yang terkandung di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang Nomor 18 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010, bahwa dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sedang mengalami dan/atau menghadapi masalah hukum dalam melaksanakan tugas, dipandang perlu untuk memberikan bantuan hukum.  

Sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan hasil koordinasi antara Lembaga kami dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan stakeholder lainnya, maka kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i pada kegiatan Bimbingan Teknis OPTIMALISASI PERLINDUNGAN DAN BANTUAN HUKUM BAGI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) PEMDA DAN DPRD PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA DALAM PELAKSANAAN TUGAS”, yang akan diselenggarakan pada: ( Jadwal & Tempat Kegiatan )


( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta:

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-


Fasilitas Peserta:

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·      Menginap 4 hari 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·      Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x )  ( Akomodasi
·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·      Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·      Tas Ransel Eksklusif
·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

·      Untuk Acara Permintaan 
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )

Kamis, 15 Agustus 2019

BIMTEK OPTIMALISASI PENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM RANGKA AKSELERASI PEMBANGUNAN DAERAH


Kepada Yth,
Gubernur, Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah
Ketua Dan Anggota DPRD / Sekretaris DPRD       
Kepala OPD Provinsi/Kabupaten/Kota
Direktur BLUD Provinsi/Kabupaten/Kota
            Di-
                        T e m p a t

Dengan hormat, berdasarkan amanat ketentuan Pasal 293 dan Pasal 330 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada tanggal 6 Maret 2019 sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Mengacu pada ketentuan dimaksud dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintahan Daerah (Pemda dan DPRD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berkewajiban untuk melakukan sinkronisasi, optimalisasi dan akselerasi peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Kapasitas Kelembagaan dan SDM Aparatur.

Sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan hasil koordinasi antara Lembaga kami dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan stakeholder lainnya, maka kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i pada kegiatan “Bimbingan Teknis Optimalisasi Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Akselerasi Pembangunan Daerah” dengan sebutan “Bimtek Optimalisasi PDRD” yang akan diselenggarakan pada: ( Jadwal & Tempat Kegiatan )




( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-


Fasilitas Peserta :

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·      Menginap 4 hari 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·      Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x )  ( Akomodasi
·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·      Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·      Tas Ransel Eksklusif
·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

·      Untuk Acara Permintaan 
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )