Kepada
Yth,
1.
Gubernur / Bupati / Walikota
2.
Sekretaris Daerah
3.
Sekretaris DPRD
4.
Kepala OPD
5.
Direktur BLUD
Di-
Seluruh Indonesia
Dengan Hormat,
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No : PMK-162/PMK.05/2013 dan
Perdirjen Perbendaharaan No : PER-03/PB/2014, Laporan Pertanggungjawaban
(LPJ) Bendahara Pengeluaran dibuat sebagai wujud dari pertanggungjawaban
bendahara atas uang yang dikelolanya. LPJ dibuat oleh bendahara setiap bulan
dan disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya
Satuan kerja diharapkan mampu mengantisipasi agar LPJ yang dibuat
benar dan akurat. Satuan kerja diharapkan lebih teliti dalam membuat LPJ dan
ketika disampaikan ke KPPN tidak salah sehingga tidak perlu bolak-balik
memperbaiki LPJ.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun
Legislatif mengenai pembukuan
dan laporan Pertanggungjawaban Bendahara pengeluaran maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan
Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) bemaksud menyelenggarakan Bimtek Nasional dengan tema : “
STRATEGI PEMBUKUAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA PENGELUARAN PADA OPD
SELURUH INDONESIA “. yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal
ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·
Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) (
Akomodasi )
·
Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )