Kepada Yth,
Walikota Seluruh Indonesia
Sekretaris Daerah Kota Seluruh Indonesia
Cq. Para Lurah
Dan Sekretaris Lurah Beserta Staf Terkait
Di-
T
e m p a t
Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui Pemerintah melalui Kemendagri telah mengeluarkan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Permendagri
Nomor 130 Tahun 2018 mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan
prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagai
pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan untuk tahun
anggaran 2019.
Kegiatan pembangunan sarana dan prasaranan kelurahan
digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada
peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang meliputi pengadaan, pembangunan,
pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman,
transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan.
Dalam rangka memberikan pemahaman lebih mendalam serta
sosialisasi Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 maka kami, Lembaga Pengembangan
Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah (LPMKP2D) akan
menyelenggarakan Bimbingan Teknis tentang : “ PEDOMAN PENGELOLAAN KEGIATAN
YANG BERSUMBER DARI DANA KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2019 SESUAI PERMENDAGRI NOMOR
130 TAHUN 2018 UNTUK PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA SERTA PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT DIKELURAHAN ”, yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal
ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·
Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) (
Akomodasi )
·
Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar