Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Senin, 03 Desember 2018

BIMTEK PENGELOLAAN ASET DESA BERBASIS APLIKASI SISTEM PENGELOLAAN ASET DESA (SIPADES)


Kepada Yth,       
Gubernur, Bupati, Walikota Beserta Para Wakil
Sekretaris Daerah
Kepala Dinas PMD
Cq. Camat, Lurah, Pendamping Desa
Di-
            Seluruh Indonesia

Dengan Hormat,
Sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan aset Desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, sehingga menjadikan Desa maju, mandiri dan sejahtra. Berdasarkan amanat tersebut Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa sebagai pengemban tugas dan fungsi untuk memfasilitasi pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan dan aset Desa, telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Pedoman Umum Kodefikasi Aset Desa satu tahun berselang yaitu pada tahun 2017. Disamping itu mulai tahun 2016 sampai dengan tahun 2017 Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa telah membangun dan mengembangkan sistem pengelolaan aset Desa berbasis sistem Informasi berdasarkan Permendagri No.1 tahun 2016 yang dinamakan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES).
SIPADES merupakan aplikasi pencatatan administrasi pengelolaan aset Desa mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset Desa sesuai dengan Pedum Kodefikasi Aset Desa. Sipades merupakan aplikasi resmi dari Pemerintah yang dibangun dan dikembaangkan secara mandiri oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi tersebut diperuntukan kepada seluruh Pemerintah Desa di seluruh Indonesia dan dapat mulai diimplementasikan di Tahun 2018. Aplikasi Sipades bersifat gratis serta dilarang keras memperjualbelikan aplikasi Sipades kepada Pemerintah Desa demi keuntungan pribadi dan/atau kelompok.
Dalam rangka membantu memberikan pemahaman mengenai Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES), kami dari Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) akan melaksanakan Bimbingan Teknis tentang : “ PENGELOLAAN ASET DESA BERBASIS APLIKASI SISTEM PENGELOLAAN ASET DESA (SIPADES) “, yang akan dilaksanakan pada :  ( Jadwal & Tempat Kegiatan )



( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-


Fasilitas Peserta :

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·      Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·      Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x )  ( Akomodasi
·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·      Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·      Tas Ransel Eksklusif
·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

·      Untuk Acara Permintaan 
( Minimal 25 peserta diluar Jakarta & 15 peserta untuk Jakarta )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar