Kepada Yth,
Gubernur, Bupati / Walikota
Sekretaris Daerah
Cq. Para Kabiro / Kabag / Kabid Serta Staf Terkait
Seluruh
Indonesia
Di-
Tempat
Dengan hormat,
Dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, pada pasal 69 ayat 1 disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib
Menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Kepala Daerah
yang dimaksudkan disini adalah Tingkat Provinsi (Gubernur) dan Tingkat
Kabupaten/Kota (Bupati/Walikota).
Tujuan Penyusunan Laporan
PenyelenggaraanPemerintahan Daerah (LPPD) ini adalah agar hasil laporan menjadi
lebih terstruktur dan dapat menyajikan sebuah data yang dapat dijadikan ukuran
Kinerja Kerja Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam LPPD
tersebut bisa dinilai kinerja dari PemerintahanDaerah yang diukur dari
indikator-indikator yang sudah ditentukan per sektor atau tiap masing-masing
urusan. Indikator tersebut berbeda-beda untuk setiap bidang.
Pemerintah Daerah yang menyusun
LPPD tersebut harus mencantumkan pencapaian atau realisasi aktual dari
program-program yang sudah direncanakan pada awal periode kerja beserta bukti
dokumen kerja yang membuktikan pencapaian tersebut.
Berkenaan
dengan hal tersebut di atas, Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan
Dan Pemerintahan Daerah (LPMKP2D), akan menyelenggarakan Bimtek Nasional,
Dengan Tema : “ PENYUSUNAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD) ”.Yang akan di laksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal
ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·
Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) (
Akomodasi )
·
Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar