Kepada Yth,
Kepala OPD / SKPD Provinsi, Kabupaten, Kota
Cq. Sekretaris, Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Kasi, Staf Terkait
Di-
T e m p a t
Dengan Hormat,
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
52 Tahun 2011 tentang SOP di Lingkungan Pemerintah Daerah, SOP sangat diperlukan
dalam proses penyelenggaraan pemerintahan agar semua kegiatan bisa berjalan
sesuai standar yang semestinya. SOP harus dilaksanakan secara konsisten dari
waktu ke waktu oleh semua pegawai di organisasi pemerintahan dan juga harus
dilaksanakan dengan komitmen penuh dari seluruh jajaran organisasi dari level
paling rendah sampai tertinggi. SOP harus terbuka terhadap penyempurnaan
seiring perubahan lingkungan organisasi maupun kebijakan untuk memperoleh
prosedur yang efisien dan efektif.
SOP bersifat mengikat para
pelaksana dalam melaksanakan tugasnya sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Seluruh unsur memiliki peran penting, bahwa semua pegawai yang terlibat dalam
tugas/kegiatan harus mengacu kepada SOP karena bila ada salah satu yang tidak
melaksanakan SOP maka akan menggangu keseluruhan proses. Dan SOP harus
terdkumentasi dengan baik, sehingga bisa dijadikan acuan bagi semua pegawai dan
pejabat walaupun terjadi pergantian pejabat.
Sehubungan dengan hal
tersebut, diperlukan suatu kegiatan Bimbingan Teknis terkait Penyusunan SOP
Administrasi Pemerintahan yang bertujuan untuk memberikan pedoman bagi seluruh
Pemerintah Daerah dalam mengidentifikasi, merumuskan, menyusun, mengembangkan,
memonitor dan mengevalusi SOP Administrasi Pemerintahan sesuai dengan tugas dan
fungsi masing-masing Pemda serta memberikan Pemahaman tentang dasar
hukum/panduan pembuatan rancangan SOP yang benar dan meningkatkan pemahaman
dalam pembuatan penyusunan SOP.
Untuk itu kami PUSAT PENGEMBANGAN PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA ( PUSBANGPAN ) akan melaksanakan bimtek nasional dengan tema : “ TEKNIS PENYUSUNAN SOP ADMINISTRASI
PEMERINTAHAN “. Yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal
ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·
Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) (
Akomodasi )
·
Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )