Kepada
Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Beserta Para Wakil
Sekretaris Daerah
Kepala Dinas PMD
Cq. Para Kepada Desa / Sekretaris
Di-
Seluruh Indonesia
Dengan Hormat,
Sebagaimana kita Ketahuai Pemerintah telah menerbitkan Peraturan
Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Permendagri
Nomor 20 Tahun 2018 merupakan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang
Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa yang sebelumnya diatur melalui Peraturan
Nomor 113 Tahun 2014.
Definisi Keuangan Desa menurut Permendagri No. 113 Tahun
2014 adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta
segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak
dan kewajiban Desa. Sedangkan dalam peraturan terbaru Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, definisi keuangan desa tidak
berubah atau masih didefinisikan sama seperti dalam Permendagri 113/2014. Jadi
tidak semua isi dari Permendagri No. 113 Tahun 2014 akan dilakukan perubahan
melalui Permendagri
No 20 TH 2018.
Untuk memberikan pemahaman lebih
mengenai Permendagri
Nomor 20 Tahun 2018 maka kami Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan
Daerah ( LPMKP2D ) menawarkan kepada Bapak / Ibu untuk
mengikuti kegiatan
Bimtek dengan
tema : “ TATA CARA PENATAUSAHAAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN PERATURAN
MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA ”. Yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal
ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·
Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) (
Akomodasi )
·
Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 15 orang peserta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar