Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Selasa, 28 Agustus 2018

BIMTEK ANALISIS EVALUASI PELAKSANAAN PELAYANAN TERA DAN TERA ULANG UTTP

Kepada Yth,
Kepala Disperindag Provinsi, Kabupaten, Kota
 Cq. Kepala UPT Metrologi Legal Provinsi, Kabupaten, Kota
Di –
Tempat.

Dengan Hormat,
Dewasa ini kebenaran hasil ukur sudah menjadi kebutuhan terutama di bidang pengawasan dan pengendalian mutu. Meskipun sebagian masyarakat masih menganggap bahwa kalibrasi merupakan salah satu pemenuhan syarat akreditasi, namun ternyata kalibrasi sangat diperlukan dalam pengendalian mutu produk terutama ketika akurasi dibutuhkan.
Sudah menjadi kegiatan yang biasa ketika para penera melakukan peneraan alat ukur di pasar seperti timbangan, literan, dan sebagainya.
Pelayanan tera dan tera ulang terhadap alat ukur dilakukan agar konsumen dapat memperoleh barang sesuai dengan ukuran yang seharusnya dan nilai tukar yang dibayarkan. Pedagang dilindungi dari kerugian karena memberikan barang yang melebihi volume yang disepakati, sedangkan konsumen dilindungi dari kerugian karena menerima jumlah barang yang lebih rendah dari volume yang diminta/dibayarkannya. Kementerian Perdagangan melaksanakan pengawasan terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dalam rangka meningkatkan perlindungan kepada konsumen dan menjaga kualitas barang beredar dan jasa.
UPT dan UPTD masih menghadapi kendala dalam pelaksanaan pelayanannya. Hal ini disebabkan antara lain karena terbatasnya anggaran untuk pelaksanaan tera dan tera ulang, jumlah sumber daya penera mengalami penurunan dan sarana dan prasarana yang kurang memadai.
Untuk memberikan pemahaman lebih mengenai Peraturan diatas maka kami Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) akan menyelenggarakan Bimtek Nasional dengan tema :  ANALISIS EVALUASI PELAKSANAAN PELAYANAN TERA DAN TERA ULANG UTTP.Yang dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan ) 


( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-


Fasilitas Peserta :

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·      Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·      Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x )  ( Akomodasi
·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·      Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·      Tas Ransel Eksklusif
·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

·      Untuk Acara Permintaan 
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar