Kepada Yth,
Kepala Disperindag Provinsi,
Kabupaten, Kota
Cq. Kepala UPT Metrologi Legal Provinsi, Kabupaten,
Kota
Di –
Tempat.
Dengan Hormat,
Dewasa ini
kebenaran hasil ukur sudah menjadi kebutuhan terutama di bidang pengawasan dan
pengendalian mutu. Meskipun sebagian masyarakat masih menganggap bahwa
kalibrasi merupakan salah satu pemenuhan syarat akreditasi, namun ternyata
kalibrasi sangat diperlukan dalam pengendalian mutu produk terutama ketika
akurasi dibutuhkan.
Sudah menjadi
kegiatan yang biasa ketika para penera melakukan peneraan alat ukur di pasar
seperti timbangan, literan, dan sebagainya.
Pelayanan tera dan
tera ulang terhadap alat ukur dilakukan agar konsumen dapat memperoleh barang
sesuai dengan ukuran yang seharusnya dan nilai tukar yang dibayarkan. Pedagang
dilindungi dari kerugian karena memberikan barang yang melebihi volume yang
disepakati, sedangkan konsumen dilindungi dari kerugian karena menerima jumlah
barang yang lebih rendah dari volume yang diminta/dibayarkannya. Kementerian
Perdagangan melaksanakan pengawasan terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan
Perlengkapannya (UTTP) dalam rangka meningkatkan perlindungan kepada konsumen
dan menjaga kualitas barang beredar dan jasa.
UPT dan UPTD masih
menghadapi kendala dalam pelaksanaan pelayanannya. Hal ini disebabkan antara
lain karena terbatasnya anggaran untuk pelaksanaan tera dan tera ulang, jumlah
sumber daya penera mengalami penurunan dan sarana dan prasarana yang kurang
memadai.
Untuk memberikan pemahaman lebih
mengenai Peraturan diatas maka kami Lembaga
Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D )
akan menyelenggarakan Bimtek Nasional dengan tema : “ ANALISIS EVALUASI
PELAKSANAAN PELAYANAN TERA DAN TERA ULANG UTTP “.Yang dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal
ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·
Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) (
Akomodasi )
·
Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi Peserta
Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar