Kepada Yth,
Gubernur,
Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah
Sekretaris
DPRD
Kepala Dinas, Badan, Lembaga Teknis Provinsi, Kabupaten, Kota
Cq. Para Kabiro, Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Kasi, Staf Terkait
Di-
T e m p a t
Dengan Hormat,
Pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan
kinerja Pemerintah Daerah dan Pelayanan Publik, secara optimal dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sasaran Inovasi Daerah diarahkan untuk
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan
PelayananPublik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya
saing Daerah.
Sejalan dengan itu, usulan Inovasi Daerah tentunya tidak
dibatasi hanya berasal dari Pemerintah Daerah, melainkan dibuka kesempatan yang
seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengusulkan Inovasi Daerah. Inovasi Daerah
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah didefinisikan sebagai semua bentuk pembaharuan dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Inovasi Daerah dapat diwujudkan dalam
berbagai bentuk, yaitu inovasi tata kelola Pemerintahan Daerah, inovasi
Pelayanan Publik, dan Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan
yang menjadi kewenangan Daerah. Suatu ide atau gagasan untuk dapat menjadi
Inovasi Daerah harus melalui tahapan yang secara rinci diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017.
Untuk memberikan pemahaman lebih
mengenai Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 maka kami Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan
Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) menawarkan kepada Bapak / Ibu untuk
mengikuti kegiatan
Bimtek dengan
tema : “ TATA CARA PENGUSULAN DAN PENERAPAN INOVASI DAERAH
BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2017 ”. Yang akan
dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·
Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) (
Akomodasi )
·
Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar