Kepada
Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Beserta Para Wakil
Sekretaris Daerah
Kepala BPMD
Cq. Camat, Lurah, Staf Terkait
Di-
Seluruh Indonesia
Dengan Hormat,
Kecamatan adalah pembagian wilayah administraif di
Indonesia dibawah kabupaten atau kota. Dalam konteks
otonomi daerah di Indonesia, Kecamatan merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) Kabupaten atau Kota yang mempunyai wilayah kerja tertentu yang dipimpin
oleh Camat. Kecamatan terdiri atas desa – desa atau kelurahan –
kelurahan.
Kecamatan merupakan wajah dari pemerintahan daerah
sebagai ujung tombak dan berhadapan langsung dengan masyarakat dalam rangka memberikan
pelayanan.
Sebagaimana diketahui pada bulan Mei Tahun 2018
Pemerintan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018 Tentang
Kecamatan, dalam rangka meningkatkan peran Camat /
Kepala Desa yang berada pada seluruh Pemda, agar berfungsi secara optimal agar pelayanan terhadap
masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan
Daerah ( LPMKP2D ) mengundang
Bapak/Ibu pada Bimbingan Teknis : “ SOSIALISASI
PP NO. 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN SERTA PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR
KECAMATAN DAN KELURAHAN KAITANNYA DALAM MENINGKATAKAN PELAYANAN KEPADA
MASYARAKAT “. Yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal
ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·
Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) (
Akomodasi )
·
Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar