Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Senin, 25 Juni 2018

BIMTEK SOSIALISASI PP NO. 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN SERTA PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR KECAMATAN DAN KELURAHAN KAITANNYA DALAM MENINGKATAKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT




Kepada Yth,       
Gubernur, Bupati, Walikota Beserta Para Wakil
Sekretaris Daerah
Kepala BPMD
Cq. Camat, Lurah, Staf Terkait
Di-
            Seluruh Indonesia

Dengan Hormat,
Kecamatan adalah pembagian wilayah administraif di Indonesia dibawah kabupaten atau kota. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kecamatan merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten atau Kota yang mempunyai wilayah kerja tertentu yang dipimpin oleh Camat. Kecamatan terdiri atas desa – desa atau kelurahan – kelurahan.
Kecamatan merupakan wajah dari pemerintahan daerah sebagai ujung tombak dan berhadapan langsung dengan masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan.
Sebagaimana diketahui pada bulan Mei Tahun 2018 Pemerintan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan, dalam rangka meningkatkan peran Camat / Kepala Desa yang berada pada seluruh Pemda, agar berfungsi secara optimal agar pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) mengundang Bapak/Ibu pada Bimbingan Teknis : SOSIALISASI PP NO. 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN SERTA PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR KECAMATAN DAN KELURAHAN KAITANNYA DALAM MENINGKATAKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT . Yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )

( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-


Fasilitas Peserta :

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·      Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·      Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x )  ( Akomodasi
·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·      Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·      Tas Ransel Eksklusif
·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

·      Untuk Acara Permintaan 
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar