Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota
Beserta Para Wakil, Sekretaris Daerah
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Dinas PMD )
Kepala OPD Terkait Beserta Staf
Di-
T e m
p a t
Pendamping Desa sering kali digambarkan sebagai pekerjaan yang
santai dengan gaji yang lumayan besar. Pendamping desa adalah suatu jabatan di
bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Indonesia yang pembentukannya berdasarkan UU Desa, yang bertugas untuk
meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa. Banyak orang mengira bahwa
dengan menjadi pendamping desa maka akan banyak waktu santai dan makan gaji
buta. Menjadi pendamping desa termasuk tugas yang berat, mengingat desa
sebagai tiang pembangunan Ekonomi suatu Negara maka banyak hal yang harus
dikerjakan oleh para pendamping desa selama bertugas didesa yang didampinginya.
Pendamping desa bertugas mendampingi desa dalam penyelenggaraan
pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Pendamping desa sendiri
dibagi dalam tiga kategori yang terdiri dari Kader pemberdayaan masyarakat
desa, tenaga pendamping professional, dan pihak ketiga. sedangkan Tenaga
pendamping professional terdiri atas pendamping desa (dikecamatan), pendamping
Teknis (kabupaten), serta tenaga ahli pemberdayaan masyarakat pusat dan
provinsi.
Dalam rangka
meningkatkan pemahaman serta pengetahuan aparatur/pendamping desa maka kami
akan menyelenggarakan Pelatihan/Bimtek dengan tema : ” PENINGKAAN
KAPASITAS PENDAMPING DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENJALANKAN TUGAS PENDAMPINGAN
DESA MENUJU DESA YANG MAJU DAN SEJAHTERA “, yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal
ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·
Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) (
Akomodasi )
·
Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi Peserta
Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 15 peserta diluar Jakarta & 10 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar