Kepada Yth,
1.
INSPEKTUR Provinsi, Kabupaten, Kota
Cq. Sekretaris, IRBAN,
Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Staf Terkait
2.
APIP ( Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah ) Provinsi, Kabupaten / Kota
Di-
T
e m p a t
Dengan Hormat,
Pengawasan pada hakekatnya merupakan fungsi yang melekat pada
seorang leader atau top manajemen dalam setiap organisasi, sejalan dengan
fungs-fungsi dasar manajemen lainnya yaitu perencanaan dan pelaksanaan.
Demikian halnya dalam organisasi pemerintah, fungsi pengawasan merupakan tugas
dan tanggung jawab seorang kepala pemerintahan, seperti di lingkup pemerintah
provinsi merupakan tugas dan tanggung jawab gubernur sedangkan di pemerintah
kabupaten dan kota merupakan tugas dan tanggung jawab bupati dan walikota.
Namun karena katerbatasan kemampuan seseorang, mengikuti prinsip-prinsip
organisasi, maka tugas dan tanggung jawab pimpinan tersebut diserahkan kepada
pembantunya yang mengikuti alur distribution of power sebagaimana yang
diajarkan dalam teori-teori organisasi modern.
Maksud pengawasan itu dalam rumusan yang sederhana adalah untuk
memahami dan menemukan apa yang salah demi perbaikan di masa mendatang. Hal itu
sebetulnya sudah disadari oleh semua pihak baik yang mengawasi maupun pihak
yang diawasi termasuk masyarakat awam. Sedangkan tujuan pengawasan itu adalah
untuk meningkatkan pendayagunaan aparatur negara dalam melaksanakan tugas-tugas
umum pemerintahan dan pembangunan menuju terwujudnya pemerintahan yang baik dan
bersih (good and clean government)
Sehubungan dengan
hal tersebut diatas, maka kami dari Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan
Dan Pemerintahan Daerah (LPMKP2D), akan
menyelenggarakan Bimtek dengan tema : ” OPTIMALISASI PERAN FUNGSI, TUGAS POKOK DAN TANGUNG JAWAB
APARATUR PENGAWASAN DI DAERAH SERTA
STRATEGI, KORDINASI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN INSPEKTORAT KEDEPAN DALAM
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH “. yang akan
diselenggarakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
(
Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2 hari
·
Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·
Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) (
Akomodasi )
·
Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar