Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Rabu, 21 Februari 2018

BIMTEK MANAJEMEN ARSIP BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH


Kepada Yth,
Gubernur, Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah
Sekretaris DPRD       
Kepala Dinas, Badan, Lembaga Teknis Provinsi, Kabupaten, Kota
     Cq. Para Kabiro, Kabag / Kabid,  Kasubbag / Kasubbid, Kasi, Staf Terkait
            Di-
                        T e m p a t

Dengan Hormat,
Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya harus sudah menggunakan teknologi informasi. Sesuai amanat dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) secara jelas disebutkan bahwa setiap ASN mempunyai hak dan kesempatan  yang sama untuk mengembangkan kompetensi. Pengembangan kompetensi Pegawai ASN dilakukan anatara lain salah satunya melalui Diklat/Bimtek. Keberadaan Pegawai ASN yang memiliki kompetensi merupakan modal bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif.
            Program Bimtek/diklat manajemen kearsipan berbasis teknologi informasi yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM (competenscy based training) yang membutuhkan struktur kurikulum dan silabus yang berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi. Sebagai wujud peningkatan terhadap kemampuan kompetensi teknis manajemen ASN bagi para pengelola SDM-ASN  di Instansi pemerintah Pusat dan Daerah harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap di bidang manajemen ASN.
Berkaitan dengan hal tersebut maka  Pusat Pengembangan Pemberdayaan Aparatur Negara (PUBANGPAN) akan menyelenggarakan Bimtek Nasional dengan tema : “ MANAJEMEN ARSIP BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH ”,  yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )

( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-


Fasilitas Peserta :

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·      Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·      Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x )  ( Akomodasi
·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·      Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·      Tas Ransel Eksklusif
·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

·      Untuk Acara Permintaan 
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )

BIMTEK PENERAPAN TRANSAKSI NON TUNAI DAN SP2D ONLINE DALAM MENINGKATKAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Kepada Yth,       
Gubernur, Bupati, Walikota Beserta Para Wakil
Sekretaris Daerah
Kepala OPD
Cq. Para Kabiro,Kabbag/Kabid, Kasubbag/Kasubbid, Kasi, Bendahara
Di-
            Seluruh Indonesia

Dengan Hormat,
Dalam rangka menuju pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan mencegah tindak korupsi, perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah. Transaksi non tunai dianggap lebih praktis. Pemindahan dana dengan cara ini juga memungkinkan pencatatan serta pengawasan yang lebih mudah. Sistem cashless akan menyulitkan transaksi-tansaksi illegal seperti penyuapan dan transaksi barang terlarang karena setiap transaksi akan mudah terlacak. Selainitu, membawa alat pembayaran dalam bentuk kartu tentu lebih aman dan nyaman daripada membawa uang tunai dalam jumlah yang relative banyak saat beraktivitas sehari-hari.
Transaksi elektronik tidak hanya soal kepraktisan. Kecepatan proses transaksi non tunai sangat berpengaruh pada perekonomian. Pengelolaan keuangan yang dilakukan pemerintah pusat, daerah, maupun dunia usaha pun dapat berlangsung transparan dan akuntabel.Oleh karenaitu, cashless society cocok diterapkan untuk Pemerintah Daerah yang inginmemiliki pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan warga yang bertransaksi dengan cara lebih cerdas. Sebagaimana diketahui bahwa transaksi non tunai pada Pemerintah Kab/kota diatur dalan Edaran Surat kementerian Dalam Negeri Nomor. 910/1867/SJ yang menyatakan bahwa transaksi non tunai pada pemerintah daerah dilakukan paling lambat 1 januari 2018 meliputi transaksi pengeluaran dan penerimaan. Transaksi non tunai dapat dilakukan dengan menggunakan alat pembayaran menggunakan Kartu, Cek, Bilyet, Giro dan uang elektronik atau sejenisnya, didalam surat edaran tersebut juga dinyatakan bahwa penerapan transaksi non tunai dapat dilakukan secara bertahap dengan membatasi penggunaan uang tunai dalam transaksi pengeluaran dan penerimaan.
Salah satu wujud transaksi non tunai yang sedang dikembangkan yaitu SP2D Online. SP2D merupakan sarana dalam rangka proses menghubungkan antara pengajuan SPP/SPM (Surat Permintaan Pembayaran/ Surat Perintah Membayar) dari OPD ke Bank. SP2D Online berfungsi untuk mempercepat proses pencairan yang tadinya dilakukan secara manual dengan banyak tahapan menjadi dikurangi dengan menggunakan pendekatan IT, SP2D online merupakan perwujudan azas transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, sekaligus untuk mewujudkan pengelolaan keuanga yang akuntabel.
Untuk itu kami PUSAT PENGEMBANGAN PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA ( PUSBANGPAN ) akan melaksanakan Bimtek Nasional dengan tema : “ PENERAPAN TRANSAKSI NON TUNAI DAN SP2D ONLINE DALAM MENINGKATKAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH “. Yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )


( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-


Fasilitas Peserta :

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·      Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·      Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x )  ( Akomodasi
·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·      Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·      Tas Ransel Eksklusif
·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

·      Untuk Acara Permintaan 
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )