Kepada Yth,
Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah
Kepala Dinas, Badan, Lembaga Teknis
Cq. Para Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Staf
Terkait
Di-
T e m p a t
Dengan Hormat,
Dengan Hormat,
Dalam upaya mewujudkan iklim
kepemerintahan yang baik (good governance)
aspek-aspek transparansi, efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas harus
dikedepankan dalam pelaksanaannya. Transparansi khususnya dalam pengelolaan
keuangan negara dalam meningkatkan pemasukan negara merupakan salah satu agenda pemerintah yang harus direspon secara obyektif oleh setiap komponen yang terlibat di
dalamnya. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak transparannya pengelolaan keuangan di instansi pemerintah selama ini
menyebabkan pemerintah kerapkali dituding sarat dengan praktik korupsi, kolusi
dan nepotisme (KKN) yang pada gilirannya masyarakat menjadi pihak yang sangat
dirugikan baik secara moral maupun materiil.
Target penerimaan pajak
dalam APBN, APBD setiap tahun terus meningkat. Target penerimaan pajak di
genjot akibat konsekuensi dari kebijakan Pemerintah untuk mengurangi subsidi
pada semua sektor. Untuk itu serangkaian perbaruan di bidang perpajakan dan
perangkat aturannya terus dan selalu dilakukan guna memberikan posisi yang
paling optimum bagi peran Pajak dalam pembangunan. Dengan adanya dinamisasi
sistem perpajakan ke arah penyempurnaan tersebut, sudah barang tentu diperluka
sumber daya manusia, yaitu aparat perpajakan yang semakin terampil, menguasai
dan memahami berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan tugas perpajakan
sesuai tanggung jawab masing-masing. Seperti yang diketahui bahwa pengelolaan
pajak bumi dan bangunan ( PBB ) akan dikelola oleh Pemda melalui DPPKAD
Provinsi, Kabupaten / Kota.
Untuk mencapai tujuan
tersebut maka dibutuhkan diklat mengenai hal-hal yang terkait dengan Perpajakan
khususnya yang spesifik tentang PBB P2 yang salah satu bagian yang harus
diketahui yaitu mengenai ZNT ( Zona Nilai Tanah ) dan NIR ( Nilai Indikasi
rata-Rata ), baik dengan teori maupun dengan praktek langsung di lapangan agar
setiap peserta diklat akan lebih memahami semua hal yang di ajarkan terkait
Pajak. Khususnya mengenai PBB P2 dimana salah satu materi yang harus dikuasai
yaitu Zona Nilai Tanah ( ZNT ) dan Nilai Indikasi Rata-Rata ( NIR ).
Zona Nilai Tanah (ZNT) Merupakan pengelompokan kepemilikan
tanah dalam suatu blok peta yang memiliki nilai
indikasi rata-rata (NIR) yang
sama. Format penomoran ZNT mulai dari AA sampai dengan ZZ. ZNT nomor AA
mengindikasikan kelompok kepemilikan tanah dengan nilai tertinggi pada blok
peta tersebut. ZNT nomor ZZ mengindikasikan kelompok kepemilikan tanah dengan
nilai terendah pada blok peta tersebut.
Untuk memberikan pemahaman
lebih dalam hal tersebut kami Lembaga
Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D )
bermaksud melaksanakan Bimtek Dengan tema : “ ANALISIS ZONA NILAI TANAH (ZNT) DAN NILAI INDIKASI RATA-RATA (NIR) ”, yang akan
diselenggarakan pada :
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran
& Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam : HP. 081296542008
Catatan:
Biaya
Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 5.000.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.750.000,-
Fasilitas Peserta :
- Diklat/ Bimtek selama 2 hari
- Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
- Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) ( Akomodasi )
- Coffe Break 2x dan Lunch 2x
- Tanda Peserta Diklat / Bimtek
- Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
- Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7
peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar