Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Selasa, 13 Juni 2017

BIMTEK SOSIALISASI PERMENDAGRI NO. 33 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN APBD TA 2018 SERTA PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN ( RKA ) SKPD TAHUN 2018



Kepada Yth,
Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah
Sekretaris DPRD       
Kepala Dinas, Badan, Lembaga Teknis
Direktur RSUD, BLU / BLUD
Di-
            Seluruh Indonesia



Dengan Hormat,
Pedoman Penyusunan APBD TA 2018 di daerah harus disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini pemerintah telah membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018. Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat adalah dengan mewujudkan penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018. 
Dalam penyusunan dan pembahasan rancangan KUA, PPAS dan APBD tahun anggaran 2018, Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan peraturan serta keputusan kepala daerah. Selain itu, DPRD harus terus meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan daerah.
Untuk itu kami dari Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) akan menyelenggarakan Bimtek : “ SOSIALISASI PERMENDAGRI NO. 33 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN APBD TA 2018 SERTA PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN ( RKA ) TAHUN 2018 ”. Yang akan diselenggarakan pada :
JADWAL BIMTEK ( TELAH BERAKHIR )


Untuk Info, Pendaftaran Tema Lain & Permintaan Surat Tema Lain dapat menghubungi
Kontak Person : Bustam : HP.  081296542008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar