Kepada Yth,
Bupati / Walikota /
Sekretaris Daerah
Sekretaris DPRD
Kepala Dinas,
Badan, Lembaga Teknis
Direktur RSUD, BLU / BLUD
Di-
Seluruh IndonesiaDengan Hormat,
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah wajib menyusun RKPD yang merupakan
penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu
1 (satu) tahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah prioritas pembangunan daerah, serta
rencana kerja dan pendanaan untuk jangka
waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan
program strategis nasional yang ditetapkan
oleh Pemerintah Pusat Dengan
demikian RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah,
Sebagaimana diketahui bersama bahwa perencanaan pembangunan daerah
adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan
berbagai unsur maupun kepentingan didalamnya guna pemanfaatan dan pengalokasian
sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada
suatu wilayah daerah dalam waktu tertentu. Perencanaan dan penganggaran
pembangunan sangat lah penting, karena dengan adanya perencanaan pemerintah
dapat membaca dan merencanakan dan menganggarkan akan dibawa kemana pembangunan
Daerah ini dengan memperhatikan potensi dan sumber daya yang dimiliki,
Untuk
memberikan pemahaman lebih dalam hal tersebut kami Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan
Daerah ( LPMKP2D ) bermaksud melaksanakan Bimtek Dengan tema : “ PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2018 BERDASARKAN
PERMENDAGRI NOMOR 32 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN
EVALUASI RKPD TAHUN 2018 ”, yang akan diselenggarakan pada :
(
Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·
Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) ( Akomodasi )
·
Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar