Kepada
Yth,
Bupati /
Walikota / Sekretaris Daerah
Sekretaris
DPRD
Kepala
Dinas, Badan, Lembaga Teknis
Direktur RSUD,
BLU / BLUD
Di-
Seluruh
Indonesia
Dengan
Hormat
Penilaian
kinerja adalah penilaian yang dilakukan atasan oleh bawahan untuk menyusun SKP
jabatan fungsional umum adalah disesuaikan dengan nama jabatan yang
bersangkutan dan uraian kegiatanya yang dilaksanakan / dilakukan selama 1 tahun
dengan mengacu pada SKP atasan langgsungnya. Untuk menyusun SKP Jabatan
Fungsional tertentu adalah dengan mengacu pada lampiran kegiatan yang ada pada
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB yang mengatur tentang
jabatan tersebut dan angka Kreditnya ( AK ) sesuai dengan jenjang jabatan
masing masing.
Sehubungan
hal tersebut, dalam penyusunan standar teknis kegiatan sasaran kerja pegawai,
SKP jabatan fungsional umum dan SKP jabatan fungsional tertentu maka kami akan
melaksanakan pelatihan Bimbingan Teknis dengan tema : “ PEDOMAN PENYUSUNAN
STANDAR TEKNIS KEGIATAN SASARAN KERJA PEGAWAI BERDASARKAN PERKA BKN NO. 3 TAHUN
2016 SERTA TATA CARA PENYUSUNAN SKP DENGAN APLIKASI INTERNET “, yang akan dilaksanakan pada :
( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal & Tempat Kegiatan )
(
Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Non Menginap Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 3 Malam Twin Share
(Bagi Peserta Menginap)
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Konsumsi (Coffe Break 2x dan
Lunch 2x) serta Dinner 3x
(Peserta Menginap)
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar