Kepada Yth,
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis
Direktur RS, RSU, RSUD, BLUD
Rektor Universitas / Institut Negeri
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan :
Cq. Para Pejabat Pengadaan, Anggota PPHP
Di -
Seluruh Indonesia
Dengan Hormat,
PPHP / Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan adalah salah satu
pihak dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang sangat menentukan apakah
hasil dari pengadaan barang/jasa tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam
kontrak/perjanjian antara penyedia dengan PPK atau tidak, walaupun kedudukan
atau keberadaan PPHP tidak terlalu diperhaikan dan dipermasalahkan dalam sebuah
instansi, tetapi tugas dan tanggung jawab PPHP sangat berat.
Tugas utama PPHP sebagaimana dalam pasal 18 Perpres
54 tahun 2010 dan perubahannya adalah melakukan pemeriksaan/ Pengujian
hasil pekerjaan pengadaan barang/jasa sesuai yang tercantum alam dokumen
kontrak, yang mencakup kesesuaian jenis, spesifikasi teknis,
jumlah/volume/kuantitas, mutu/ kualitas, waktu dan tempat penyelesaian
pekerjaan apakah sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak atau tidak, serta
membuat bertia acara hasil pemeriksaan dan pengujian tersebut.
Sehingga seorang PPHP harus memahami setiap spesifikasi barang/jasa
yang akan diadakan dan memahami setiap jenis-jenis kontrak yang digunakan.
Apabila didalam pemeriksaan/pengujian dibutuhkan tenaga tekins maka KPA dapat
membentuk Tim teknis/ Menunjuk Tenaga Ahli untuk membantu Tugas PPHP (pasal 18
ayat 6 an 7 Perpres 70 tahun 2012).
Untuk itu memberikan
pemahaman lebih dalam hal tersebut kami Lembaga
Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) bermaksud melaksanakan Bimtek Dengan tema : “ PENINGKATAN KOMPETENSI PANITIA/PEJABAT PENERIMA HASIL PEKERJAAN
(PPHP) ”, yang akan diselenggarakan pada :
(
Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Non Menginap Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 3 Malam Twin Share
(Bagi Peserta Menginap)
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Konsumsi (Coffe Break 2x dan
Lunch 2x) serta Dinner 3x
(Peserta Menginap)
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
bisa suratnya dikirimkan ke STAKPN Tarutung.
BalasHapusMohon di sms no. Fax atau alamat emailnya ke no. Hp 081296542008, Pak agar segera kami kirim surat undangannya.
Hapus