Kepada Yth,
Bupati / Walikota / Sekretaris
Daerah
Kepala BPMD /
BPMK
Para Camat / Kepala Desa / Aparatur
Desa
Di-
T
e m p a t
Dengan Hormat,
Dalam rangka mendorong penggunaan Informasi Geospasial guna
pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk mendukung terwujudnya agenda
prioritas Nawacita, diperlukan kebijakan satu peta yang mengacu pada satu
referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal. Selain
itu, untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan
kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa, diperlukan pedoman
penetapan dan penegasan batas Desa.
Maka dalam rangka upaya untuk berpartisipasi memberikan pemahaman
kepada aparatur pemerintah daerah dan para para aparatur Desa maka, kami Lembaga
Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D )
Bersama Dukungan
Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri – RI, akan menyelenggarakan Bimbingan
Teknis tentang : “ OPTIMALISASI DAN
IMPLEMENTASI PERPRES RI NO. 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN
KEBIJAKAN SATU PETA PADA TINGKAT KETELITIAN PETA SKALA 1:50.000 DAN PERMENDAGRI
RI NO. 45 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA ”. Yang akan
dilaksanakan pada :
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Non Menginap Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 3 Malam Twin Share
(Bagi Peserta Menginap)
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Konsumsi (Coffe Break 2x dan
Lunch 2x) serta Dinner 3x
(Peserta Menginap)
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar