Kepada Yth.
Bupati/Walikota/Sekda/Sekretaris/Anggota DPRD
Para Kepala SKPD/Kepala Unit Kerja/ K/L/D/I, Bagian Umum/Kepala
Kantor
Para Direktur RSUD/BUMN/BLU/APIP/PA/KPA di Lingkungan
Wilayah Provinsi/Kabupaten dan Kota
Di - Tempat
Dengan
Hormat,
Dengan
hadirnya Surat Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia
(PPSDM) LKPP dengan nomor 3485/D.3/06/2014 tentang Standar Operasi Pelayanan
(SOP) untuk Pembinaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) merupakan angin segar bagi
“korps” pengadaan. Hanya saja tantangan terbesar dari hal ini adalah bagaimana
menterjemahkan SOP ini pada tataran operasional untuk dituangkan pada
masing-masing ULP di K/L/D/I seluruh Indonesia.
Lebih
lanjut ada 5 (lima) SOP yang telah diterbitkan yakni; SOP tentang Rencana Umum
Pengadaan (RUP), SOP Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP), SOP
Permintaan user ID/Password anggota Pokja ULP, SOP Pengumuman Lelang dan
Penerimaan Dokumen Penawaran, dan SOP Pemilihan Penyedia Barang/Jasa (Metode
Pascakualifikasi satu sampul).
Sebagai
suatu referensi, maka menjadi penting bagi siapapun uang bergerak dibidang
pengadaan khususnya yang bernaung di unit ULP untuk memahami secara
komprehensif panduan tersebut. Penegasan ini dimaksudkan agar setiap pemangku
kepentingan dapat menuntaskan setiap momen dan tahapan pengadaan secara baik
dan benar, terstruktur sesuai dengan sistematika dan dapat dipertanggung
jawabkan. Pemahaman terhadap SOP dan bagaiomana mengoperasikan SOP adalah salah
satu solusi terbaik dalam menyempurnakan praktek pengadaan di Indonesia.
Untuk membedah dan
mendalami, Untuk memberikan pemahaman lebih mengenai kelima SOP tersebut
kami Lembaga Pengembangan Manajemen
Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) bermaksud
melaksanakan Bimtek Dengan tema : “ TEKNIK
PENYUSUNAN 5 (LIMA) SOP ULP K/L/D/I “. Yang akan dilaksanakan pada :
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang
jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·
Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) (
Akomodasi )
·
Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar