Kepada Yth,
Bupati / Walikota / Sekretaris
Daerah
Sekretaris DPRD
Kepala Dinas, Badan, Lembaga
Teknis
Cq.
Para Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Staf Terkait
Di-
Seluruh
Indonesia
Dengan
Hormat
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
pemerintah daerah wajib menyusun
RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangkawaktu 1 (satu) tahun,
yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah,prioritas pembangunan daerah,
serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang
disusun dengan berpedoman kepada Rencana
Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Dengan
demikian RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah,
Sehubungan
hal tersebut, maka kami akan melaksanakan pelatihan Bimbingan Teknis dengan
tema : “ BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN,
PENGENDALIAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH THN 2017 DAN STRATEGI
PENCAPAIAN RKPD PROVINSI/KABUPATEN/KOTA “, yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
(
Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Non Menginap Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 3 Malam Twin Share
(Bagi Peserta Menginap)
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Konsumsi (Coffe Break 2x dan
Lunch 2x) serta Dinner 3x
(Peserta Menginap)
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )