Kepada Yth,
1.
Direktur Utama / Direktur RS Daerah / Kepala BLUD
2.
Direktur / Wakil Direktur Umum dan Keuangan RS Daerah /
BLUD
3.
Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bagian Keuangan RS Daerah / BLUD
4.
Bendahara dan Pengelola Barang RS Daerah / BLUD
5.
Kasubag Akuntansi, Kasubag Pendapatan RS Daerah / BLUD;
6.
Pejabat dan Staf Pengelola Sistem Informasi RS Daerah / BLUD
7.
Pejabat Pengelola BLUD / Unit Kerja SKPD
Kab/Kota dan Provinsi Se – Indonesia
Dengan hormat,
Badan Layanan Umum dan
Badan Layanan Umum Daerah adalah satuan kerja instansi pemerintah yang
menghasilkan produk atau memberikan pelayanan publik yang beroperasi layaknya
sebuah perusahaan swasta, namun harta kekayaan tidak dipisahkan dari negara.
Sesuai PP No 23/ 2005 tentang BLU, setiap BLU dan BLUD memiliki
kewajiban untuk menyusun laporan keuangan pokok yang terdiri dari Laporan
Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas, Laporan Arus Kas , Catatan Atas Laporan
Keuangan dan Laporan Realisasi Anggaran. Untuk penyusunan Laporan keuangan
harus berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dikeluarkan oleh IAI,
sedangkan untuk penyusunan Laporan Realisasi Anggaran harus sesuai dengan
Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Karena SAK disusun berdasarkan prinsip
accrual basis dan SAP disusun belum sepenuhnya berdasarkan accrual basis maka
timbul perbedaan. Atas perbedaan tersebut manajemen RSUD wajib menyusun rekonsiliasi.
Dengan
landasan diatas kami dari Lembaga Pengembangan
Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) akan menyelenggarakan Bimtek Nasional dengan Tema : ” Pedoman
Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Berbasis SAK & SAP ", yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa
kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info,
Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam : HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta:
- Diklat/ Bimtek selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda Peserta Diklat / Bimtek
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap)
- Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
*
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar
Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar