Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Senin, 31 Oktober 2016

BIMTEK AKUNTANSI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD


Kepada Yth,
Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah
Sekretaris DPRD
Kepala Dinas, Badan, Lembaga Teknis Provinsi, Kabupaten, Kota
            Di-
                        T e m p a t

Dengan Hormat,
Pelaksanaan APBD meliputi pelaksanaan anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Penjelasan berikut ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Semua penerimaan daerah dan pengeluaran daerah dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dikelola dalam APBD.
Peraturan ini telah disusun pedoman pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Pengeluaran dapat dilakukan jika dalam keadaan darurat, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran. Kriteria keadaan darurat ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda dan seluruh SKPD pada Sistem Akuntansi Pelaporan maka kami akan melaksanakan Bimtek : “ AKUNTANSI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD ” pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )




( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*  


Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-

Fasilitas Peserta:

·       Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·       Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) 
·       Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·       Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x  (Peserta Menginap) 
·       Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·       Tas Ransel Eksklusif
·       Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

* Untuk Acara Permintaan 
   ( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar