Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Senin, 31 Oktober 2016

BIMTEK AKUNTANSI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD


Kepada Yth,
Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah
Sekretaris DPRD
Kepala Dinas, Badan, Lembaga Teknis Provinsi, Kabupaten, Kota
            Di-
                        T e m p a t

Dengan Hormat,
Pelaksanaan APBD meliputi pelaksanaan anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Penjelasan berikut ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Semua penerimaan daerah dan pengeluaran daerah dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dikelola dalam APBD.
Peraturan ini telah disusun pedoman pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Pengeluaran dapat dilakukan jika dalam keadaan darurat, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran. Kriteria keadaan darurat ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda dan seluruh SKPD pada Sistem Akuntansi Pelaporan maka kami akan melaksanakan Bimtek : “ AKUNTANSI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD ” pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )




( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*  


Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-

Fasilitas Peserta:

·       Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·       Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) 
·       Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·       Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x  (Peserta Menginap) 
·       Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·       Tas Ransel Eksklusif
·       Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

* Untuk Acara Permintaan 
   ( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )

BIMTEK SISTEM PENYUSUNAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA


Kepada Yth.
Para Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
Para Sekretaris DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
Para Kepala OPD/Unit Kerja/K/L/D/I
Para Direktur RSUD/BLU/BUMN/BUMD
di-
            Tempat


Dengan Hormat,

Sebelum berlakunya sistem Anggaran Berbasis Kinerja, metode penganggaran yang digunakan adalah metoda tradisional atau item line budget. Cara penyusunan anggaran ini tidak didasarkan pada analisa rangkaian kegiatan yang harus dihubungkan dengan tujuan yang telah ditentukan, namun lebih dititikberatkan pada kebutuhan untuk belanja/pengeluaran dan sistem pertanggung jawabannya tidak diperiksa dan diteliti apakah dana tersebut telah digunakan secara efektif dan efisien atau tidak.

Penganggaran dengan pendekatan kinerja ini berfokus pada efisiensi penyelenggaraan suatu aktivitas. Efisiensi itu sendiri adalah perbandingan antara output dengan input. Suatu aktivitas dikatakan efisien, apabila output yang dihasilkan lebih besar dengan input yang sama, atau output yang dihasilkan adalah sama dengan input yang lebih sedikit. Anggaran ini tidak hanya didasarkan pada apa yang dibelanjakan saja, seperti yang terjadi pada sistem anggaran tradisional, tetapi juga didasarkan pada tujuan/rencana tertentu yang pelaksanaannya perlu disusun atau didukung oleh suatu anggaran biaya yang cukup dan penggunaan biaya tersebut harus efisien dan efektif.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada sistem Anggaran Berbasis Kinerja maka kami akan melaksanakan Bimtek SISTEM PENYUSUNAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )


( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-


Fasilitas Peserta :

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·      Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·      Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x )  ( Akomodasi
·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·      Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·      Tas Ransel Eksklusif
·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

·      Untuk Acara Permintaan 
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )


Kamis, 27 Oktober 2016

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BLUD BERBASIS SAK & SAP



Kepada Yth,
         
1. Direktur Utama / Direktur RS Daerah / Kepala BLUD
2. Direktur /  Wakil Direktur Umum dan Keuangan RS Daerah / BLUD
3. Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bagian Keuangan RS Daerah / BLUD
4. Bendahara dan Pengelola Barang RS Daerah / BLUD
5. Kasubag Akuntansi, Kasubag Pendapatan RS Daerah / BLUD;
6. Pejabat dan Staf Pengelola Sistem Informasi RS Daerah / BLUD
7. Pejabat Pengelola BLUD  / Unit Kerja SKPD
    Kab/Kota dan Provinsi Se – Indonesia


Dengan hormat,
            Badan Layanan Umum dan Badan Layanan Umum Daerah adalah satuan kerja instansi pemerintah yang menghasilkan produk atau memberikan pelayanan publik yang beroperasi layaknya sebuah perusahaan swasta, namun harta kekayaan tidak dipisahkan dari negara. Sesuai PP No 23/ 2005 tentang BLU, setiap BLU dan BLUD memiliki kewajiban untuk menyusun laporan keuangan pokok yang terdiri dari Laporan Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas, Laporan Arus Kas , Catatan Atas Laporan Keuangan dan Laporan Realisasi Anggaran. Untuk penyusunan Laporan keuangan harus berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dikeluarkan oleh IAI, sedangkan untuk penyusunan Laporan Realisasi Anggaran harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Karena SAK disusun berdasarkan prinsip accrual basis dan SAP disusun belum sepenuhnya berdasarkan accrual basis maka timbul perbedaan. Atas perbedaan tersebut manajemen RSUD wajib menyusun rekonsiliasi.
            Dengan landasan  diatas kami dari Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D )  akan menyelenggarakan Bimtek  Nasional dengan Tema : ” Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Berbasis SAK & SAP ", yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )



( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*  

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-

Fasilitas Peserta:

  • Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) 
  • Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap) 
  • Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

* Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )