Kepada Yth,
Bupati
/ Walikota / Sekretaris Daerah
Sekretaris
DPRD
Kepala Dinas, Badan, Lembaga Teknis Provinsi, Kabupaten, Kota
Cq.
Para Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Staf Terkait
Di-
T e m p a t
Dengan hormat,
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kemampuan Aparat
Pemerintah Daerah/Anggota DPRD Kab/Kota di seluruh Indonesia dalam menghadapi
tantangan global dan sejalan dengan perubahan paradigma penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah yang bertumpu pada pelayanan, diperlukan upaya Pemerintah
Daerah Kab/Kota untuk meningkatkan keterampilan, kemampuan dan pemahaman suatu
masalah agar dapat mengantisipasi
paradigma yang tejadi dengan baik dan dapat meningkatkan pelayanan pada
masyarakat.
Dalam Rangka Mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan,
pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, peningkatan daya saing daerah, dengan
memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu
daerah dalam sistem NKRI Serta Peningkatan efisiensi dan efektivitas
penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan memperhatikan aspek-aspek hubungan antara Pemerintah Pusat
dengan daerah dan antar daerah, potensi
dan keanekaragaman daerah, serta peluang
dan tantangan persaingan
global dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara maka
Pemerintah telah merevisi UU No. 32 Tahun 2004 Menjadi UU No. 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah Serta telah menerbitkan PP No. 18 tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah sebaga PP
Pelaksana UU No. 23 Tahun 2014.
Sehubungan dengan
hal dimaksud, Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan
Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) menyampaikan bahwa akan melaksanakan
Bimbingan Teknis Nasional dengan tema ” IMPLEMENTASI UU NO. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH
SERTA PENATAAN PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP NO.18 TAHUN 2016 TENTANG
PERANGKAT DAERAH ”. Yang akan diselenggarakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada
permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi kontak person :
Bustam : HP. 081296542008
Bustam : HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per
Peserta :
- Kontribusi Menginap Rp.
4.500.000,-
- Kontribusi Non Menginap
Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta:
·
Diklat/ Bimtek selama 2 hari
·
Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
·
Tanda Peserta Diklat / Bimtek
·
Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap)
·
Kelengkapan Diklat / Bimtek
serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
* Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar