Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Jumat, 09 September 2016

BIMTEK EFEKTIFITAS FUNGSI PENGAWASAN DPRD DALAM MENCERMATI LKPJ SERTA MENYIKAPI APBD PERUBAHAN DALAM MASA TRANSISI




Kepada Yth;
1.    Para Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
2.    Para Wakil Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
3.    Para Ketua/Wkl Ketua/Anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
4.    Para Ketua/Wkl Ketua/Anggota Komisi DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
5.    Para Sekretaris DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
Di –
           T e m p a t


Dengan Hormat,
            DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai representasi masyarakat memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, karena itu wajar apabila masyarakat mengharapkan wakil-wakilnya yang duduk di parlemen berkualitas yang didukung moralitas dan mentalitas yang tinggi sehingga mampu menangkap signal perubahan di masyarakat maupun arah kebijakan Daerah. Sikap yang kritis, inovatif dan produktif sangat diperlukan agar rancangan peraturan-peraturan dan kebijakan bersama dengan kepala daerah sesuai harapan masyarakat yang diwakilinya. Dalam rangka menyamakan pemahaman dan meningkatkan wawasan terhadap kedudukan, fungsi, tugas, wewenang, hak dan kewajiban DPRD.
            maka dengan ini Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) dan dukungan narasumber dari Kemendagri – RI, Kemenkeu – RI, BPK – RI dan Tenaga Ahli yang berkompeten dibidangnya akan  menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan Tema: EFEKTIFITAS FUNGSI PENGAWASAN DPRD DALAM MENCERMATI LKPJ SERTA MENYIKAPI APBD PERUBAHAN DALAM MASA TRANSISI ”.  Adapun kegiatan dilaksanakan pada :

( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal sesuai permintaan )*

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-

Fasilitas Peserta :

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·      Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) 
·      Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·      Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x  (Peserta Menginap) 
·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·      Tas Ransel Eksklusif
·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta
·      Untuk Acara Permintaan 
( Minimal 15 peserta diluar Jakarta & 10 peserta untuk Jakarta )


Jumat, 02 September 2016

BIMTEK IMPLEMENTASI UU NO. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH SERTA PENATAAN PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP NO.18 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DAERAH




Kepada Yth,
Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah
Sekretaris DPRD       
Kepala Dinas, Badan, Lembaga Teknis Provinsi, Kabupaten, Kota
    Cq. Para Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Staf Terkait
            Di-
                        T e m p a t


Dengan hormat,

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kemampuan Aparat Pemerintah Daerah/Anggota DPRD Kab/Kota di seluruh Indonesia dalam menghadapi tantangan global dan sejalan dengan perubahan paradigma penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bertumpu pada pelayanan, diperlukan upaya Pemerintah Daerah Kab/Kota untuk meningkatkan keterampilan, kemampuan dan pemahaman suatu masalah agar dapat  mengantisipasi paradigma yang tejadi dengan baik dan dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

Dalam Rangka Mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, peningkatan daya saing daerah, dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem NKRI Serta Peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan memperhatikan aspek-aspek hubungan antara Pemerintah Pusat dengan daerah dan antar daerah, potensi dan keanekaragaman daerah, serta peluang dan tantangan persaingan global dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara maka Pemerintah telah merevisi UU No. 32 Tahun 2004 Menjadi UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Serta telah menerbitkan PP No. 18 tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah sebaga PP Pelaksana UU No. 23 Tahun 2014.


Sehubungan dengan hal dimaksud, Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) menyampaikan bahwa akan melaksanakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema ” IMPLEMENTASI UU NO. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH SERTA PENATAAN PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP NO.18 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DAERAH  ”. Yang akan diselenggarakan pada :  ( Jadwal & Tempat Kegiatan )



( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*  

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi kontak person :

Bustam : HP. 081296542008  


Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-

Fasilitas Peserta:

·       Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·       Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) 
·       Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·       Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap) 
·       Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·       Tas Ransel Eksklusif
·       Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

* Untuk Acara Permintaan  
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )