Kepada
Yth;
1. Para Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
2. Para Wakil Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
3. Para Ketua/Wkl Ketua/Anggota Badan Kehormatan DPRD
Provinsi/Kabupaten/Kota
4. Para Ketua/Wkl Ketua/Anggota Komisi DPRD
Provinsi/Kabupaten/Kota
5. Para Sekretaris DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
Di –
T e m p a t
Dengan Hormat,
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai representasi masyarakat
memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
daerah, karena itu wajar apabila masyarakat mengharapkan wakil-wakilnya yang
duduk di parlemen berkualitas yang didukung moralitas dan mentalitas yang
tinggi sehingga mampu menangkap signal perubahan di masyarakat maupun arah
kebijakan Daerah. Sikap yang kritis, inovatif dan produktif sangat diperlukan
agar rancangan peraturan-peraturan dan kebijakan bersama dengan kepala daerah
sesuai harapan masyarakat yang diwakilinya. Dalam rangka menyamakan pemahaman
dan meningkatkan wawasan terhadap kedudukan, fungsi, tugas, wewenang, hak dan
kewajiban DPRD.
maka dengan ini Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan
Daerah ( LPMKP2D ) dan dukungan narasumber dari Kemendagri – RI, Kemenkeu –
RI,
BPK – RI dan Tenaga Ahli yang berkompeten
dibidangnya akan menyelenggarakan Bimbingan
Teknis dengan Tema: “ EFEKTIFITAS FUNGSI
PENGAWASAN DPRD DALAM MENCERMATI LKPJ SERTA MENYIKAPI APBD PERUBAHAN DALAM MASA TRANSISI ”. Adapun kegiatan dilaksanakan pada :
(
Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal sesuai permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Non Menginap Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 3 Malam Twin Share
(Bagi Peserta Menginap)
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Konsumsi (Coffe Break 2x dan
Lunch 2x) serta Dinner 3x
(Peserta Menginap)
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 15 peserta diluar Jakarta & 10 peserta untuk Jakarta )