Kepada Yth,
Para Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
Para Sekretaris DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
Para Kepala SKPD/Unit Kerja/K/L/D/I
Para Direktur RSUD/BLUDLabuhanbatu
di-
Seluruh Indonesia
Dengan hormat,
Upaya
memberikan apresiasi dan pengakuan atas kinerja pegawai menjadi perhatian BKN
dalam mewujudkan pelaksanaan merit
system melalui e-kinerja. Dengan adanya aplikasi e-kinerja,
diharapkan adanya kepastian bagi para pegawai yang menunjukkan kinerja baik dengan
mendapatkan apresiasi yang baik pula. Demikian juga sebaliknya, bagi pegawai
dengan kinerja buruk mendapatkan imbalan sesuai dengan apa yang ia lakukan, dengan
adanya e-kinerja, maka pegawai akan mengetahui apa yang
harus dikerjakan olehnya dan tidak hanya sekedar menunggu
perintah atasan. ‘Setiap pegawai akan mengetahui beban tugas serta apa yang
harus dilakukan masing-masing.
Sebagai
mana diketahui bahwa UU ASN telah berlaku dan dengan hadirnya
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, paradigma BKN kedepan dituntut untuk men-digitalize semua proses
kerja di mana hal itu termasuk dalam siklus manajemen ASN. Dan menjadi salah
satu lingkup digitalize
ini adalah e-kinerja. Hal yang perlu jadi perhatian dalam
pembahasan e-kinerja salah satunya tentang indikator kinerja. Perlu pendekatan
positif dalam penetapan indikator kinerja, identifikasi performance dan bagaimana
menerapkan pada masing-masing jabatan. Selain itu sangat penting
untuk diperhatikan akan kualitas kinerja dan bukan hanya melihat kuantitas
kerja. Untuk memberikan pemahaman akan hal penting diatas maka kami
P2-BKN (Badan
Kepegawaian Negara) BANGPROSDAP bermaksud
memberikan pendalaman materi diatas dan akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) : “ SYSTEM
E-KINERJA ASN SEBAGAI IMPLEMENTASI UU ASN DALAM MENINGKATKAN KINERJA PEGAWAI DI
INSTANSI PEMERINTAH SELURUH INDONESIA ”, yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada
permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam : HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta:
- Diklat/ Bimtek selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda Peserta Diklat / Bimtek
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap)
- Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
*
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar