Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Senin, 22 Agustus 2016

BIMTEK PEMELIHARAAN MOBIL DINAS SESUAI PERMENDAGRI NO. 19 TAHUN 2016 SERTA PP NO. 84 TAHUN 2014 TENTANG PENJUALAN BMN/D BERUPA KENDARAAN DINAS PERORANGAN





Kepada Yth,
Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah
Sekretaris DPRD       
Kepala Dinas, Badan, Lembaga Teknis Provinsi, Kabupaten, Kota
     Cq. Para Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Staf Terkait
            Di-
                        T e m p a t


Dengan hormat,
          Untuk menjalankan kegiatan dalam kepentingan dinas sehari-hari baik itu urusan yang berhubungan dengan efektifitas waktu dalam menjalankan pekerjaan yang ada di dalam kantor maupun di luar kantor, perlu diingat ketepatan waktu dalam keberhasilan yang ingin dicapai. Untuk itu dalam menangani semua pekerjaan yang ada, perlu adanya suatu koordinasi yang baik antara pimpinan dan pihak-pihak tertentu yang menangani sistem pemeliharaan dan penghapusan pada alat transportasi itu sendiri. Hal ini dimaksud agar keefektifitasan dan keefisiensinya dapat terjaga dengan baik dengan tujuan untuk mengurangi risiko kerusakan awal, mengurangi waktu dan biaya perawatan serta untuk meningkatkan pelayanan public baik pada pegawai kantor itu sendiri maupun kepada masyarakat umum.
Kendaraan dinas merupakan salah satu fasilitas negara yang disediakan kepada pejabat dan sarana operasional Satuan Kerja Perangkat Daerah atau yang disebut dengan SKPD. Tujuannya antara lain agar pejabat ataupun tenaga operasional lainnya dalam melakukan kegiatan atau aktivitas dinas sehari-hari dapat lebih cepat dan lancar. Dengan demikian, efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat juga dapat berjalan dengan lancar dan terarah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami dari Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah (LPMKP2D), akan menyelenggarakan Bimtek mengenai :” Pemeliharaan Mobil Dinas Sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2016 Serta PP No. 84 Tahun 2014 Tentang Penjualan BMN/D Berupa Kendaraan Dinas Perorangan yang akan diselenggarakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )



( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*  

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person : 

Bustam : HP. 081296542008 
 
Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-

Fasilitas Peserta:

  • Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) 
  • Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap) 
  • Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

* Untuk Acara Permintaan 
 ( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )

Selasa, 09 Agustus 2016

BIMTEK SYSTEM E-KINERJA ASN




Kepada Yth,
Para Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
Para Sekretaris DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
Para Kepala SKPD/Unit Kerja/K/L/D/I
Para Direktur RSUD/BLUDLabuhanbatu
di-
         Seluruh Indonesia

Dengan hormat,
Upaya memberikan apresiasi dan pengakuan atas kinerja pegawai menjadi perhatian BKN dalam mewujudkan pelaksanaan merit system melalui e-kinerja. Dengan adanya aplikasi e-kinerja, diharapkan adanya kepastian bagi para pegawai yang menunjukkan kinerja baik dengan mendapatkan apresiasi yang baik pula. Demikian juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk mendapatkan imbalan sesuai dengan apa yang ia lakukan, dengan adanya e-kinerja, maka pegawai akan mengetahui apa yang harus dikerjakan olehnya dan tidak hanya sekedar menunggu perintah atasan. ‘Setiap pegawai akan mengetahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan masing-masing.
Sebagai mana diketahui bahwa UU ASN telah berlaku dan dengan hadirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, paradigma BKN kedepan dituntut untuk men-digitalize semua proses kerja di mana hal itu termasuk dalam siklus manajemen ASN. Dan menjadi salah satu lingkup digitalize ini adalah e-kinerja. Hal yang perlu jadi perhatian dalam pembahasan e-kinerja salah satunya tentang indikator kinerja. Perlu pendekatan positif dalam penetapan indikator kinerja, identifikasi performance dan bagaimana menerapkan pada masing-masing jabatan. Selain itu sangat penting untuk diperhatikan akan kualitas kinerja dan bukan hanya melihat kuantitas kerja. Untuk memberikan pemahaman akan hal penting diatas maka kami P2-BKN (Badan Kepegawaian Negara) BANGPROSDAP bermaksud memberikan pendalaman materi diatas dan akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) : “ SYSTEM E-KINERJA ASN SEBAGAI IMPLEMENTASI UU ASN DALAM MENINGKATKAN KINERJA PEGAWAI DI INSTANSI PEMERINTAH SELURUH INDONESIA ”, yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )



( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*  


Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person : 

Bustam : HP. 081296542008

 
Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-

Fasilitas Peserta:

  • Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) 
  • Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap) 
  • Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

* Untuk Acara Permintaan 
 ( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )