Kepada Yth,
Sekretaris Daerah
Kabag dan Kasubbag Keuangan
Kabag dan Kasubbag Keuangan
PPK Dan Bendahara Pemda dan SKPD
Di
Tempat
Dengan Hormat,
Tahun 2016 merupakan tahun penyetoran dan pelaporan
berbasis elektronik seperti diwajibkannya
penyetoran pajak secara elektronik (Billing
System) terkait berlakunya MPN G2. Sangat penting bagi Bendahara Pemerintah
untuk memahami Billng System Jilid II yang diberlakukan DJP mengingat
penyetoran manual akan segera ditutup.
Tugas terakhir Bendahara Pemerintah setelah
menyetor adalah melapor. Guna memudahkan administrasinya maka akan
disimulasikan/dipraktikkan berbasis elektronik dengan e-SPT/Aplikasi Excel
sehingga tidak lagi manual. Kegiatan ini merupakan satu sarana strategis
guna memberikan pemahaman dan keahlian kepada para peserta. Nantinya diharapkan
mereka mampu melaksanakan proses kewajiban pelaporan pajak terkait pemotongan
serta pemungutan pajak atas belanja pegawai, barang dan jasa di SKPD/UKPD
masing-masing secara benar, lengkap dan sesuai aturan
Semua kewajiban tersebut harus dapat dilaksanakan
dengan baik oleh Bendahara Pemerintah sehubungan dengan terbitnya
PMK-64/PMK.05/2013 jo PER - 08/PJ/2014 tentang Pengawasan terhadap
Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah/Kuasa Bendahara Umum Daerah dan terbitnya
peraturan perpajakan terbaru terkait PPh Pemotongan-Pemungutan dan PPN.
Berkenaan hal-hal tersebut di atas Kami bekerjasama dengan ahli Perpajakan dan dibantu oleh Tenaga Pengajar
Kementerian Keuangan RI akan melaksanakan Bimtek Nasional perpajakan selama 2 (dua) hari tentang “ PENERAPAN PERPAJAKAN BERBASIS ELEKTRONIK SERTA KEPATUHAN PERPAJAKAN
BAGI BENDAHARA DI SELURUH INSTANSI PEMERINTAH ”. yang akan dilaksanakan pada :
( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa
kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info,
Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam : HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta:
- Diklat/ Bimtek selama 2 hari
- Menginap
3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda
Peserta Diklat / Bimtek
- Konsumsi
(Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap)
- Kelengkapan
Diklat /
Bimtek serta
Sertifikat Diklat / Bimtek
- Tas
Ransel Eksklusif
- Antar
Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
*
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar