Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Selasa, 17 Mei 2016

WORKSHOP PERANAN BADAN KEHORMATAN SERTA PENYUSUNAN PANITIA KHUSUS DALAM PENYELESAIAN MASALAH INTERNAL DPRD UNTUK MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS KINERJA DPRD


          Kepada Yth;
1.    Para Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
2.    Para Wakil Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
3.    Para Ketua/Wkl Ketua/Anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
4.    Para Ketua/Wkl Ketua/Anggota Komisi DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
5.    Para Sekretaris DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
6.    Kabag / Kasubag Hukum DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
          Di –
                             T e m p a t


Pengelolaan konflik internal DPRD membutuhkan penyelesaian internal untuk mencapai konsensus dalam upaya membangun kerjasama yang solid bagi penyelenggaraan pemerintahan. Memahami hal itu, Guna meningkatkan kualitas, Produktivitas dan Kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan kemitraan (Check and Balances) antara DPRD dan Pemerintah Daerah, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan No. 53 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan  Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang mana di dalam Pasal 50 menjelaskan Badan Kehormatan (BK) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap yang dibentuk dan ditetapkan dengan keputusan DPRD, maka berkenan mengadakan temu wicara dan praktek studi kasus untuk mengkaji implikasi kebijakan dimaksud dari aspek hukum, etika pemerintahan dan efisiensi anggaran. Selain itu, temu wicara juga akan memperdalam tugas pokok dan fungsi Badan Kehormatan untuk mempercepat penyelesaian masalah-masalah internal dilingkungan DPRD. Temu wicara dimaksud bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota legislatif khususnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan DPRD yang wajar, rasional dan patut, serta  peningkatan kemampuan anggota Badan Kehormatan (BK) dan Panitia Khusus (Pansus) dalam menjalankan fungsinya secara maksimal. Maka dari itu kami mengudangan saudara sekalian untuk mengikuti kegiatan diatas dengan tema : " PERAN BADAN KEHORMATAN DPRD DALAM HARKAT, MARTABAT, KEHORMATAN DAN CITRA LEMBAGA LEGISLATIF SERTA PENYUSUNAN PANSUS DALAM MENYELESAIAKAN MASALAH INTERNAL DPRD UNTUK MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS KINERJA DPRD ". Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :


( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal sesuai permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-

Fasilitas Peserta :

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·      Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) 
·      Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·      Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x  (Peserta Menginap) 
·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·      Tas Ransel Eksklusif
·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta 

·      Untuk Acara Permintaan 
( Minimal 15 peserta diluar Jakarta & 10 peserta untuk Jakarta )
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar