Kepada Yth,
Bupati / Walikota / Sekretaris
Daerah
Sekretaris DPRD
Kepala Dinas, Badan, Lembaga
Teknis Provinsi, Kabupaten, Kota
Cq.
Para Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Staf Terkait
Di-
T
e m p a t
Dengan hormat,
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (BMN/BMD) serta terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, melalui Peraturan
ini pemerintah memberikan dasar pengaturan lebih luas untuk menerapkan
kebijakan secara lebih fleksibel dalam pelaksanaan pemanfaatan BMN/BMD serta
menyediakan skema baru sebagai alternatif dalam rangka pemanfaatan BMN/BMD di
penyediaan infrastruktur. Beberapa langkah dalam manajemen aset pemerintah
daerah meliputi; inventarisasi aset,legal audit, penilaian aset, penghapusan
aset, pemanfaatan aset serta pengawasan dan pengendalian dengan sistem
informasi manajemen aset. Dengan
landasan diatas kami dari akan menyelenggarakan Bimtek Nasional bagi para pemerintah daerah (Gubernur, Bupati / Walikota,
Sekretariat DPRD serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bimtek nasional dengan tema : " MANAJEMEN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH SESUAI PERMENDAGRI NO.19 TAHUN 2016 DAN PP NO. 27 TAHUN 2014 ". yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada
permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya
Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Non Menginap Rp. 3.500.000,-
Fasilitas
Peserta:
· Diklat/ Bimtek
selama 2 hari
· Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta
Menginap)
· Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
· Konsumsi Breakfast, Dinner (Bagi Peserta Menginap)
· Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
· Tas Ransel Eksklusif
· Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal
5 Orang)
* Untuk
Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar
Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar