Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Rabu, 17 Februari 2016

BIMTEK PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI GURU


Kepada Yth,

1.  Kepala BKD Provinsi, Kabupaten / Kota
      Cq. Sekertaris, Kasubbag TU / Kepegawaian
             
2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten / Kota
      Cq. Sekertaris, Kasubbag TU / Kepegawaian
            
          3. Kepala Sekolah SDN, SMPN, MTsN, SMAN
       Cq. Wakil Kepala Sekolah, Kabag Umum, Kasubbag TU / Kepegawaian
Beserta Para Guru
               Di –
                        Seluruh Indonesia

Dengan Hormat,
Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) secara jelas disebutkan bahwa setiap pegawai ASN khususnya Guru mempunyai hak dan kesempatan  yang sama untuk mengembangkan kompetensi. Pengembangan kompetensi Guru Pegawai ASN dilakukan antara lain salah satunya melalui Bimtek. Keberadaan Pegawai ASN khususnya Guru memiliki kompetensi merupakan modal bagi pemerintah daerah provinsi kab/kota dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif.
Program Bintek yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM (competenscy based training) Guru yang membutuhkan struktur kurikulum dan silabus yang berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi. Sebagai wujud peningkatan terhadap kemampuan kompetensi teknis proses belajar mengajar harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap di bidang pengajaran. Maka P2-BKN (Badan Kepegawaian Negara) BANGPROSDAP mengundang Bapak/Ibu pada Bimbingan Teknis Tema : “IMPLEMENTASI UU ASN DALAM PENINGKATAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI GURU DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KAB/KOTA SE INDONESIA”, yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )




(Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*


 Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP. 081296542008  

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-

Fasilitas Peserta:

  • Diklat / Bimtek selama 2 hari 
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) 
  • Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap) 
  • Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

·         * Untuk Acara Permintaan  
   ( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar