Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Selasa, 09 Februari 2016

BIMTEK IMPLEMENTASI UU NO. 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA, TATA CARA PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI SESUAI PP NO. 46 TAHUN 2011 DAN PERKA BKN NO. 1 TAHUN 2013 SERTA ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PNS



Kepada Yth,
Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah
Sekretaris DPRD       
Kepala Dinas, Badan, Lembaga Teknis Provinsi, Kabupaten, Kota
     Cq. Para Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Staf Terkait
            Di-
                        T e m p a t

Dengan hormat,
Sebagaimana yang telah diketahui sesuai dengan PP No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kinerja PNS menjelasakan setiap PNS wajib memahami tata cara menyusun Sasaran Kinerja Pegawai ( SKP ) dimana merupakan rencana kerja dan target yg akan dicapai oleh seorang PNS  yang mulai berlaku 1 Januari 2014, Selain itu 15 Januari Tahun 2014 UU No. 5 Tentang ASN telah di tetapkan, maka dari itu perlu di sosialisasikan kepada seluruh PNS agar manajemen kepegawaian di Daerah dapat berjalan dengan baik dan dapat memahami beberapa perubahan mendasar, maka dari itu  Yayasan Purbaka Badan Kepegawaian Negara, akan menyelenggarakan  Bimtek Nasional, Dengan Tema :  IMPLEMENTASI UU NO. 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA, TATA CARA PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI SESUAI PP NO. 46 TAHUN 2011 DAN PERKA BKN NO. 1 TAHUN 2013 SERTA ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PNS . Yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )


   
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*  

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  Hh081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-

Fasilitas Peserta:

  • Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) 
  • Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap) 
  • Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

* Untuk Acara Permintaan  
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar