Kepada Yth,
Bupati / Walikota / Sekretaris
Daerah
Sekretaris DPRD
Kepala Dinas, Badan, Lembaga
Teknis Provinsi, Kabupaten, Kota
Cq.
Para Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Staf Terkait
Di-
T
e m p a t
Dengan hormat,
Sebagaimana
yang telah diketahui sesuai dengan PP No. 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kinerja PNS menjelasakan setiap PNS wajib memahami tata cara menyusun Sasaran Kinerja
Pegawai ( SKP ) dimana merupakan
rencana kerja dan target yg akan dicapai oleh seorang PNS yang mulai berlaku 1 Januari 2014, Selain itu 15 Januari Tahun 2014 UU No. 5 Tentang ASN telah di tetapkan, maka dari itu perlu di sosialisasikan
kepada seluruh PNS agar manajemen kepegawaian di Daerah dapat berjalan dengan
baik dan dapat memahami beberapa perubahan mendasar, maka dari itu Yayasan Purbaka Badan Kepegawaian Negara, akan menyelenggarakan Bimtek Nasional, Dengan Tema : “ IMPLEMENTASI UU NO. 5 TAHUN 2014
TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA, TATA CARA PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI
SESUAI PP NO. 46 TAHUN 2011 DAN PERKA BKN NO. 1 TAHUN 2013 SERTA ANALISIS
JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PNS ”. Yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa
kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info,
Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam : HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta:
- Diklat/ Bimtek selama 2 hari
- Menginap
3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda
Peserta Diklat / Bimtek
- Konsumsi
(Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap)
- Kelengkapan
Diklat /
Bimtek serta
Sertifikat Diklat / Bimtek
- Tas
Ransel Eksklusif
- Antar
Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar