Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Selasa, 12 Januari 2016

BIMTEK SISTEM PENATAUSAHAAN DAN PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 64 TAHUN 2013 DAN PP NO. 71 TAHUN 2010



Kepada Yth, 
1.    Sekretaris Daerah Provinsi     
2.    Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah
3.    Kepala Dinas, Badan, Kantor
     Para Kabag/Kabid, Kasubbag/Kasubbid, Bendaharawan, Staf Terkait
     Di – Seluruh Indonesia


Dengan Hormat,

Dalam rangka mempersiapkan penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual yang sudah harus dilaksanakan mulai tahun 2015 di seluruh pemerintah daerah sesuai amanat Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, Konsekuensi diterbitkannya Permendagri 64/2013 adalah kewajiban Pemda untuk membuat Peraturan kepala daerah yang mengatur kebijakan akuntansi pemerintah daerah.

Penetapan Perkada paling lambat tanggal 31 Mei 2014 dan harus dipedomani dengan baik oleh fungsi-fungsi akuntansi, khususnya di SKPKD maupun di SKPD. Selain itu, perkada tersebut juga dipedomani oleh pihak-pihak lain seperti perencana dan tim anggaran pemerintah daerah. Tak terkecuali Inspektorat yang melaksanakan fungsi pengawasan wajib untuk mengetahui dalam rangka melakukan tugas reviu atas Laporan Keuangan Pemda.

Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah  dalam menjalankan organisasi pemerintahan dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pertanggungjawabannya maka Kami akan menyelenggarakan Bimtek mengenai ” SISTEM PENATAUSAHAAN DAN PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 64 TAHUN 2013 DAN PP NO. 71 TAHUN 2010 yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )



   ( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*


Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

  Bustam : HP.  Hh081296542008
 
Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-

Fasilitas Peserta:

  • Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) 
  • Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap) 
  • Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

* Untuk Acara Permintaan  
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar