Kepada Yth,
1. Sekretaris Daerah
Provinsi
2. Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah
3.
Kepala
Dinas, Badan, Kantor
Para Kabag/Kabid,
Kasubbag/Kasubbid, Bendaharawan, Staf Terkait
Di – Seluruh Indonesia
Dengan Hormat,
Dalam rangka mempersiapkan penerapan Standar Akuntansi Pemerintah
(SAP) berbasis akrual yang sudah harus dilaksanakan mulai tahun 2015 di seluruh
pemerintah daerah sesuai amanat Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah
Daerah, Konsekuensi diterbitkannya
Permendagri 64/2013 adalah kewajiban Pemda untuk membuat Peraturan kepala
daerah yang mengatur kebijakan akuntansi pemerintah daerah.
Penetapan Perkada paling lambat tanggal
31 Mei 2014 dan harus dipedomani dengan baik oleh fungsi-fungsi akuntansi,
khususnya di SKPKD maupun di SKPD. Selain itu, perkada tersebut juga dipedomani
oleh pihak-pihak lain seperti perencana dan tim anggaran pemerintah daerah. Tak
terkecuali Inspektorat yang melaksanakan fungsi pengawasan wajib untuk
mengetahui dalam rangka melakukan tugas reviu atas Laporan Keuangan Pemda.
Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam menjalankan organisasi
pemerintahan dalam pengelolaan keuangan daerah maupun
pertanggungjawabannya maka Kami akan
menyelenggarakan Bimtek mengenai ” SISTEM
PENATAUSAHAAN DAN PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH BERBASIS AKRUAL PADA
PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 64 TAHUN 2013 DAN PP NO. 71 TAHUN
2010 “ yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
(
Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info,
Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta:
- Diklat/ Bimtek selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda Peserta Diklat / Bimtek
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap)
- Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
*
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar