Kepada,Yth,
Pengelola Pengadaan Pemda
dan OPD Seluruh Indonesia
(PA/KPA, Pejabat Pengadaan
dan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
di-
Tempat
Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui, permasalahan pengadaan barang/jasa pemerintah
yang saat ini banyak terpublikasi melalui berbagai media adalah kurangnya
perencanaan yang matang, banyaknya indikasi mark-up dalam penentuan harga
perkiraan sendiri (HPS), dokumen kontrak yang tidak jelas serta penyusunan
dokumen pengadaan yang tidak rinci dan detail serta terkesan dilaksanakan
secara “copy-paste.” Permasalahan ini menjadi sebuah bara dalam sekam yang
kalau tidak diwaspadai dapat menjadi batu sandungan pada saat pekerjaan telah
selesai dilaksanakan atau bahkan menjadi sebuah pemicu munculnya efek domino
dalam permasalahan hukum di kemudian hari. Terkadang hal ini baru disadari saat
semua telah terlambat, saat panggilan tersangka telah dilayangkan, dan pada
saat palu vonis hakim telah bergema di ruang persidangan.
Untuk menghindari dan mengatasi hal
tersebut, serta untuk meningkatkan kompetensi pengelola pengadaan dalam
melaksanakan tugas pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemerintah, kami
bermaksud mengadakan bimbingan teknis : “
STRATEGI MERUMUSKAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS), KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK), RANCANGAN KONTRAK DAN DOKUMEN PENGADAAN DALAM PENGADAAN BARANG / JASA
PEMERINTAH “. Yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal
ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·
Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) (
Akomodasi )
·
Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar