Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Beserta Para Wakil, Sekretaris Daerah
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( BPMD ) / Kampung ( BPMK )
Kepala SKPD Terkait Beserta Staf
Di-
T e m p a t
Disahkannya
Undang-Undang Desa (UU Desa) No. 6 Tahun 2014 membawa angin segar bagi Desa di
Indonesia karena akan lebih banyak mengalirkan dana ke Desa, sehingga
diharapkan penduduk di desa bisa lebih sejahtera. Pasal 72 UU Desa menyebutkan,
anggaran desa ditetapkan minimal 10% dari dana transfer daerah dalam Anggaran
Pedapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan menggunakan asumsi dana transfer
daerah pada APBN 2014 sebesar Rp 592 triliun dan jumlah desa sebanyak 72.944,
maka rata-rata setiap desa akan menerima lebih dari Rp 800 juta/pertahun.
Selain
itu PP No. 43 Tahun 2014 sebagai Peraturan Pelaksana UU No. 6 Tahun 2014 telah
disahkan dan harus sudah terlaksana selamta – lambatnya pada tahun 2015, maka
dari itu perlu adanya sosialisasi tentang materi diatas agar para aparat di
Daerah khusunya aparat desa dapat menerapkan di desa masing – masing agar
percepatan pembangunan desa dapat segera terlaksana dan segera terwujudnya
masyarakat yang Madani dan berkesejahteraan social.
Untuk
memberikan pemahaman mengenail materi diatas, maka kami akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tentang “ Penerapan UU No.
6 Tahun 2014 Tentang Desa Demi Mendorong Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan dan Pemerintahan
Desa Yang Profesional Dan Manajemen Aset Desa Serta Pembentukan dan Tata Kelola BUMDES Demi Terciptanya Good Village, pada :
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal
ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
- Diklat/ Bimtek selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Kunjungan Kerja Ke Desa Berkembang
- Tanda
Peserta Diklat / Bimtek
- Konsumsi
(Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap)
- Kelengkapan
Diklat /
Bimtek serta
Sertifikat Diklat / Bimtek
- Tas
Ransel Eksklusif
- Antar
Jemput Bandara Bagi Peserta Group Desa
*
Untuk Acara Permintaan Desa ( Minimal 15 orang peserta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar